Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ABG Tikam Tamu Temannya Diringkus

by matabanua
1 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial A (18), yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada tamu temannya.

Ia berurusan dengan pihak berwajib usai menganiaya EN (20), warga Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (20/5) sekitar pukul 22.50 Wita.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

“Kita ringkus terlapor berdasarkan laporan LP/B/40/V/2022/Spkt. Unit Rerkrim/Sekta Bjm Barat/Resta Bjm/Plda Kalsel tanggal 20 Mei 2022,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat, kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (1/6).

Ia menjelaskan, awalnya pelaku sempat buron usai insiden tersebut, dan baru Senin (30/5) sekitar pukul 19.30 Wita A berhasil ditangkap.

Kanit reskrim mengungkapkan, menurut keterangan korban saat itu ia baru pulang dari pasar Jumat malam dan bertamu ke rumah temannya. Kemudian tanpa alasan yang jelas, pelaku yang lebih dahulu tiba, melihat korban datang.

Ia pun mendekat dan menikamkan senjata tajam jenis badik yang dibawanya kepada korban hingga mengalami luka terbuka pada bagian jari sebelah kiri, dan bagian lutut sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lanjut.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sajam jenis badik dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya melukai orang, A disangkakan Pasal 351 KUHP. Sam

Tags: Anak Baru GedeIpda Hendra Agustian GintingKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin BaratKompol Faisal Rahmansenjata tajam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA