Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Tapin Tak Izinkan Usaha THM

by matabanua
26 Mei 2022
in Indonesiana, Tapin
0
D:\Data\Mei 2022\2605\2\2\New Folder\Pemkab Tapin Tak Izinkan Usaha THM.jpg
ANGGOTA Satpol PP Tapin saat memperlihatkan satu botol miras yang ditemukan di sebuah karaoke.

RANTAU – Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin Reza Ramadie mengatakan, semua tempat hiburan malam (THM) di daerahnya tidak memiliki izin.

“Tidak ada izin dari pemerintah daerah untuk usaha karaoke ataupun THM,” ujarnya, Rabu (25/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Menurutnya, penegak hukum berhak melakukan penindakan terhadap THM yang semakin menjamur di kabupaten yang menjaga citra religius. Kasatpol PP Tapin Mahyudin mengatakan, ada 19 buah jumlah karaoke yang tersebar di Kecamatan Tapin Utara, Bungur, dan Candi Laras Utara.

“Kami dengan kepolisian dan TNI beberapa kali menyita minuman beralkohol di karaoke atau THM itu. Begitu pun mengamankan perempuan (pemandu karaoke),” ujarnya.

Berdasarkan Perda Tapin nomor 09 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, ia berjanji akan melakukan penindakan secara tegas.

Ia menegaskan, ancaman berat terhadap THM yang didominasi usaha karaoke tersebut adalah penutupan secara paksa.

Seperti dikutip Antara, pada April lalu sebuah cafe sekaligus karaoke di Kecamatan Candi Laras Utara ditutup paksa pihak keamanan gabungan karena buka saat Ramadhan. Minuman keras hingga perempuan muda di lokasi THM tersebut, diamankan dan diperiksa oleh Polres Tapin. Ant

Tags: DPMPTSPSatpol PPthm
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA