Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

27 Raperda Ditarget Selesai Tahun Ini

by matabanua
23 Mei 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Mei 2022\2405\5\hal 5\Darma Sri Handayani.jpg
DARMA SRI HANDAYANI

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)DPRD Kota Banjarmasin menargetkan sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi perda tahun ini. Ke-27 raperda tersebut terdiri atas 14 raperda inisiatif legislatif dan 13 inisiatif eksekutif.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani merinci, dari 27 raperda tersebut, 10 Raperda di antaranya merupakan perda tunggakan dari Bapemperda 2021 kemarin belum kelar dibahas.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Bahkan, dari raperda yang tersisa tersebut, ada dua yang akan difinalisasi dan diparipurnakan, yaitu Raperda Disabilitas dan Raperda Damkar.

“Dari beberapa raperda itu ada target yang menjadi prioritas dewan untuk disahkan, menjadi Perda Pemko Banjarmasin,” kata Darma.

Menurut politisi wanita Partai Golkar ini, tugas Bapemperda tahun ini hanya meneruskan pekerjaan sebelumnya yang sudah berjalan, sebagai pimpinan tugas utama adalah, menyelesaikan pembahasan-pembahasan yang tertunda atau yang belum terselesaikan.

“Memang sangat berat tugas sebagai Ketua Bapemperda, kalau dikerjakan sendiri dan untuk meringan tugas tersebut, harus ada dukungan dan kerjasamanya dari anggota,” ujarnya.

Menurutnya sesuai dengan yang diberikan amanah untuk menyelesaikan 27 raperda itu adalah tugas semua tim atau ketua serta anggota Bapemperda.

“Jadi semua ada tugas dan tanggungjawab yang sama baik itu sebagai pimpinan, maupun anggota untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tuturnya. Via

Tags: 27 RaperdaBapemperdaDarma Sri HandayaniKetua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA