Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Marabahan Pastikan Tak Ada Intimidasi

by matabanua
18 Mei 2022
in Indonesiana
0
D:\Data\Mei 2022\1905\2\2\New Folder\Kejari Marabahan Pastikan Tak Ada Intimidasi.jpg
UNJUK RASA – Ratusan warga Kolam Kiri Wanaraya saat unjuk rasa di depan Kejari Marabahan, Rabu (18/5). Kasi Intel Kejari Marabahan Hamidun SH MH menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi kepada warga.

MARABAHAN – Kejaksaan Negeri Marabahan melakukan penyidikan terkait tukar guling lahan milik warga dengan lahan plasma sawit. Penyidikan ini dilakukan, usai Kejari Marabahan melakukan penyelidikan dan menemukan dua alat bukti.

Menurut Kasi Intel Kejari Marabahan Hamidun SH MH, lokasi lahan yang ditukar guling di daerah Desa Wanaraya seluas enam hektare. “Kita lakukan penyelidikan hingga penyidikan karena ada potensi terjadinya kerugian negara, dan terganggunya perekonomian negara,” ujarnya, Rabu (18/5).

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

Ia menjelaskan, dalam penyidikan yang dilakukan pihaknya memang ada potensi tindak pidana, baik pidana umum hingga korupsi, bahkan ada juga perdatanya.

“Namun dari kita kejaksaan, tidak mungkin menyidik tindak pidana umum. Makanya kita melakukan penyidikan ke arah kerugian negara maupun perekonomian negara,” katanya.

Dalam kasus ini, pihaknya sudah ada menetapkan tersangka, namun belum bisa menyebutkannya. “Jelas tersangkanya dari oknum KUD, dan ini masih tahap penyidikan,” ucap Hamidun.

Ia menambahkan, dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya tidak ada melakukan intimidasi kepada warga. “Kita tidak pernah melakukan intimidasi, dan yang kita tangani bukan kasus pencurian sawit,” tegasnya.

Ucapan Hamidun ini menjawab aspirasi atau unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga Wanaraya, yang mengatakan pihak Kejari Marahaban telah melakukan intimidasi kepada warga.

“Kita akan tangani kasus secara profesional dan proporsional, dan tidak ada merugikan masyarakat apalagi mengintimidasi,” pungkasnya. Ris

Tags: Hamidun SHKasi Intel Kejari MarabahanKejari Marabahan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA