Sahroni: Kalau Bermimpi Jadi Presiden, Siapkan Ijazah Asli
JAKARTA – Dua fraksi di DPR menyatakan siap untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengaku bakal berkomunikasi dengan fraksi lain untuk membahas lanjutan polemik Ijazah Gibran. Menurut Kholid, komunikasi tersebut telah menjadi arahan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf.
“Presiden PKS menugaskan fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya,” ucap Kholid saat dihubungi pada Selasa (27/10), seperti dikutip CNNIndonnesia.com.
Kholid menjelaskan, PKS ingin menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat terkait polemik Ijazah Gibran. Menurut dia, putusan MK terkait ijazah Gibran harus menjadi momentum evaluasi tata kelola sistem Pemilu.
Setali tiga uang, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya terbuka terhadap komunikasi dan ajakan fraksi lain di DPR untuk menindaklanjuti putusan MK terkait Gibran.
Apalagi, menurut dia, putusan tersebut juga menjadi beban pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo juga dikenal sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra –salah satu partai pemilik kursi besar di DPR saat ini.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog,” ujar Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10).
Menurut Hasto, PDIP juga mencermati pandangan sejumlah guru besar yang telah menyuarakan kritik terkait persoalan tersebut. Menurut dia, polemik syarat pendidikan telah menjadi persoalan serius.
“PDIP mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo,” katanya.
MK dalam amar putusannya menyatakan tidak menemukan dokumen absah yang menandakan ijazah atau surat kelulusan setara SMA sederajat Gibran yang digunakan untuk mendaftar jadi cawapres pada Pilpres 2024.
MK menyatakan Surat Keterangan penyetaraan dari kementerian terkait yang dibuat berdasarkan sertifikat kehadiran (certificate of attendance) dan transkrip nilai bukanlah ijazah atau keterangan kelulusan (certificate of completion).
Walau MK membuktikan tidak menemukan Ijazah Gibran yang dapat dibuktikan dalam persidangan, Mahkamah tidak dapat menerima permohonan gugatan para pemohon yakni Denny Indrayana dkk untuk mendiskualifikasinya sebagai Wakil Presiden RI karena pemohon tak memiliki keduduan hukum (legal standing).
MK kemudian menyerahkan keadaan perihal tidak ada bukti ijazah atau dokumen kesetaraan tamat pendidikan SMA atau sederajat itu ke lembaga lain yang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kewenangan ini berada pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Akibatnya, isu soal ijazah anak sulung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi perbincangan bagi fraksi-fraksi DPR untuk menyatakan sikap.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berpesan kepada mahasiswa kalau bermimpi menjadi presiden atau anggota wakil rakyat supaya menjadi pribadi yang pintar dan berguna di mana pun dan kapan pun.
Ia juga mengatakan perlunya disiapkan ijazah pendidikan asli sebagai syarat administrasi pendaftaran sebagai pejabat publik.
“Prinsip smart kita berpikir kapan pun dan di mana pun, kalian harus punya itu. Ijazah tidak jadi level utama, tapi ijazah perlu. Jangan sampai ada ijazah palsu,” ucap Sahroni di hadapan Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FH UI) di Kompleks Parlemen, Senin (26/10), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Sebelum ini, Sahroni sempat bertanya kepada mahasiswa terkait mimpi mereka di masa depan. Tanya jawab terjadi ketika Sahroni memuji mahasiswa dari LK2 FH UI yang menyampaikan aspirasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait usulan pembahasan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset.
“Teman-teman punya mimpi jadi anggota DPR apa enggak nih? Coba di antara yang hadir di sini, mimpi tertingginya apa coba, siapa yang tahu?” tanya Sahroni.
“Saya mau jadi presiden pimpinan,” jawab Direktur Eksekutif Ketua Lembaga Kajian Keilmuan FH UI, Arvin Rumbiak.
Sahroni pun menanggapi jawaban mahasiswa tersebut. Menurutnya, selama bermimpi itu gratis, maka siapa pun boleh bermimpi apa saja. Ia pun menyinggung peristiwa penjarahan yang terjadi pada dirinya buntut ucapan kontroversial pada akhir 2025 silam. Saat itu, Sahroni mengatakan bahwa orang yang hendak membubarkan DPR adalah orang tolol.
“Adik-adik, selama mimpi gratis, adik-adik mimpi apa saja boleh. Saya saja sampai hari ini walaupun sudah dijarah tetap (bermimpi) jadi presiden saya,” ucapnya.
Sahroni berpendapat para mahasiswa ini memiliki semangat yang sama untuk menjadi wakil rakyat. Ia pun kemudian berpesan untuk tidak hanya pintar di lingkungan universitas, tetapi di mana pun asal memiliki akal.
“Jadi, adik-adik punya semangat yang sama, sama kayak pak Bimo pernah di sini juga. Kalian juga jangan cuma hanya pintar di universitas. Pintar itu banyak tempat, yang penting kamu punya akal,” tambahnya. web
