1.481 Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

JAKARTA – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengingatkan pemerintah agar korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tidak hanya diberikan sanksi pidana.

Hal itu, menurut dia, karena karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi mengakibatkan pencemaran berupa asap yang bisa membuat masyarakat terkena penyakit pernapasan.

“Jadi, perusahaan yang telah dijadikan tersangka juga harus dimintai tanggung jawabnya pada pemulihan korban,” kata Fickar kepada Antara di Jakarta, Kamis (22/10).

Adapun pemulihan dimaksud tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan medis, psikologis, sosial, ekonomi, hingga pemulihan ekosistem.

Dengan demikian, tambah dia, terdapat keseimbangan lantaran korporasi telah mendapatkan keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan dengan tanggung jawab hukum dan pemulihan.

Apalagi, Fickar menyebut karhutla mengeluarkan asap yang bisa melewati batas negara dan tidak bisa dikendalikan, seperti yang telah terjadi belakangan ini.

“Makanya tidak cukup dengan menuntut dan membawa ke pengadilan, menuntut secara hukum pihak-pihak atau korporasi yang memang bertanggung jawab atas pencemaran ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan Kepolisian RI (Polri) telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka karhutla dengan tiga korporasi di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

“Kita sudah menetapkan 11 tersangka korporasi, tiga di antaranya adalah PMA,” kata Kapolri ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10) malam.

Ketika ditanya mengenai identitas dari perusahaan tersebut, Suyudi masih enggan mengatakan secara rinci identitas korporasi yang terjerat kasus karhutla itu.

Ia menegaskan tidak ada tantangan dalam penyelidikan yang saat ini masih berlangsung. “Nanti, nanti akan dijelaskan. Tidak ada tantangan,” tutur Suyudi menambahkan.

Sebelumnya, Kapolri telah mengumumkan bahwa Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.

Dalam pernyataan pada Senin (19/10), ia menjelaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

Suyudi mengatakan penetapan tersangka ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah proses pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penyidikan.

Sementara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sekitar 1.481 hektare lahan masih terbakar di berbagai wilayah Indonesia hingga Rabu (21/10).

Luas tersebut mencakup area di enam provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun wilayah lainnya.

Enam provinsi prioritas karhutla ini meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Riau.

“Dari total area sasaran penanganan seluas lebih dari 983 hektare, lebih dari 502 hektare telah dipadamkan, sedangkan lebih dari 481 hektare masih dalam penanganan,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangannya dikutip CNNIndonesia. com, Kamis (22/10).

Dari enam provinsi prioritas itu, Kalimantan Tengah mencatat area yang belum padam paling luas, yakni lebih dari 321 hektare. Kemudian, disusul Sumatera Selatan dengan lebih dari 84 hektare.

“Kedua provinsi tersebut menjadi prioritas penanganan, tanpa mengabaikan upaya pemadaman di provinsi lainnya,” ucap Berton.

Di luar enam provinsi prioritas, karhutla tercatat terjadi dengan luas lebih dari 1.044 hektare. Sebanyak 44 hektare telah dipadamkan, sedangkan sekitar 1.000 hektare masih belum padam.

“Kebakaran tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur hingga Maluku Utara,” kata Berton.

Disampaikan Berton, untuk menangani kebakaran tersebut, operasi dilakukan melalui satuan tugas darat dan udara. Sebanyak 71.878 personel dikerahkan di enam provinsi prioritas, termasuk tambahan lebih dari 11 ribu personel, terutama di Kalimantan Tengah.

Tak hanya itu, peralatan pemadaman, antara lain pompa air dan alat pelindung diri, tersedia bagi kelompok pemadam di setiap kabupaten dengan dukungan kementerian/lembaga, Polri, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

Berton menyebut selain pengerahan personel dan peralatan darat, dukungan udara juga ditambah. Armada helikopter untuk water bombing dan patroli meningkat dari 49 menjadi 51 unit. Armada tersebut juga digunakan untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC).

Pada Rabu, pelaksanaan OMC meliputi Kalimantan Barat sebanyak satu sorti dengan 1.000 kilogram garam; Kalimantan Tengah sebanyak enam sorti dengan 3.900 kilogram _dry ice_ dan 800 kilogram garam; serta Sumatera Selatan sebanyak tiga sorti dengan 1.600 kilogram _dry ice_ dan 800 kilogram garam.

“Di Kalimantan Selatan, pesawat diterbangkan untuk mendukung operasi di Kalimantan Tengah meskipun OMC tidak dilaksanakan di wilayah tersebut. Di Jambi, OMC tidak dilakukan karena kondisi awan kurang mendukung. Sementara itu, pesawat dari Riau diterbangkan untuk mendukung operasi di Sumatera Selatan,” tutur Berton. web