BANJARMASIN-Persoalan krisis air bersih yang dirasakan sebagian masyarakat Kota Banjarmasin harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Daerah Pemilihan Banjarmasin, Rais Ruhayat menegaskan bahwa persoalan air bersih tidak boleh terus berulang tanpa adanya solusi jangka panjang.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan warga terus mengalami kesulitan mendapatkan air yang layak, sementara solusi jangka panjang yang pernah diwacanakan belum juga terealisasi,” ujar Rais Ruhayat di Banjarmasin,Selasa (13/10) siang.
Rais Ruhayat mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta instansi terkait untuk kembali duduk bersama membahas dan mempercepat realisasi pembangunan embung sebagai salah satu alternatif penyediaan cadangan air baku.
“Pembangunan embung yang sudah lama diwacanakan harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai setiap kali terjadi krisis air bersih, kita hanya sibuk mencari solusi sementara, tanpa menyelesaikan akar persoalannya,” jelasnya.
Untuk itu,segera evaluasi kembali rencana pembangunan embung, termasuk kesiapan lahan, kajian teknis, sumber air, pembiayaan, dan tahapan pelaksanaannya.
Banjarmasin harus memiliki sistem penyediaan air baku yang lebih tangguh untuk menghadapi musim kemarau, intrusi air laut, dan perubahan kualitas sumber air.
Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, PTAM Bandarmasih, serta instansi pengelola sumber daya air harus menyusun langkah bersama yang terukur dan berkelanjutan.
Sambil menyiapkan solusi jangka panjang, pemerintah dan PTAM Bandarmasih wajib mengoptimalkan penanganan darurat bagi masyarakat yang terdampak.
“Jangan menunggu masyarakat kesulitan air baru kita bergerak. Banjarmasin membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Jika pembangunan embung memang menjadi salah satu solusi, maka segera pastikan kelayakannya, tetapkan langkah pelaksanaannya, dan realisasikan,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banjarmasin, Rais Ruhayat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong koordinasi dan mengawal kebijakan penyediaan air bersih sesuai kewenangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Air bersih adalah hak masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan membiarkan masyarakat terus menanggung akibat dari persoalan yang berulang,” tambahnya.rds
