JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melarang pembakaran lahan dalam bentuk apa pun selama kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tito mengatakan larangan ini perlu diterapkan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pembakaran untuk membuka lahan yang selama ini dilakukan atas nama kearifan lokal.

Menurut Tito, penanganan karhutla tak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah (pemda). Kebakaran membutuhkan koordinasi lintas instansi yang melibatkan TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kementerian terkait.

Tito menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Menko PMK Sugiono untuk menangani karhutla, sementara Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Duduh Abdurachman juga disebut telah bergerak mengoordinasikan penanganan kebakaran tersebut.

“Langkah yang kedua yang harus dilakukan adalah mencegah terjadinya kebakaran baru. Di antaranya adalah pembakaran dalam rangka membuka lahan, entah itu yang dilakukan oleh korporasi atau yang dilakukan oleh masyarakat atas nama kebijakan lokal, yang menurut undang-undang itu memang diperbolehkan. Tapi dalam keadaan darurat seperti ini berlaku undang-undang kebencanaan,” kata Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/10), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Menurut Tito, kepala daerah harus bergerak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, serta tokoh masyarakat untuk mencegah munculnya titik api baru.

Ia meminta larangan tersebut disosialisasikan hingga tingkat desa agar masyarakat memahami bahwa pembakaran tidak diperbolehkan selama keadaan darurat.

Tito menilai pembakaran yang dianggap dapat dikendalikan berdasarkan kearifan lokal tetap berisiko meluas, terutama saat musim kemarau. Karena itu, ia meminta kepala daerah tidak memberikan pengecualian terhadap aktivitas pembakaran dengan alasan apa pun.

“Tidak ada yang boleh melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun juga. Yang bisa membuat, apalagi bisa tidak terkendali dalam masa kemarau. Ada yang mengatakan itu kearifan lokal bisa dilokalisir. Bisa betul? Di masa darurat seperti ini kita biarkan? Apinya akan terbang ke mana-mana. Yakin namanya api itu bisa dilokalisir di masa kering kemarau seperti ini? Saya enggak yakin,” ujarnya.

Selain mencegah kebakaran baru, Tito mengatakan pemerintah harus memaksimalkan pemadaman di lokasi yang sudah terbakar. Ia menyoroti penanganan lahan gambut yang membutuhkan volume air besar karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah, sehingga pemadaman dari permukaan saja tidak cukup.

Pemerintah, kata dia, perlu mengupayakan modifikasi cuaca untuk mendatangkan hujan serta mengalirkan air dari sumber-sumber yang tersedia, seperti sungai, danau, bendungan, dan waduk, menuju lahan gambut yang terbakar.

Tito juga menyinggung kondisi cuaca yang kontras di sejumlah wilayah Sumatera. Ketika kebakaran terjadi di Jambi dan Sumatera Selatan, beberapa daerah lain justru mengalami banjir dan longsor akibat hujan deras.

Ia menyebut banjir terjadi di sejumlah wilayah Aceh, termasuk Aceh Tamiang, Pidie Jaya, dan Aceh Tenggara. Tito juga menerima laporan dari Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengenai hujan deras yang memicu longsor kembali.

“Di satu sisi berlebihan air mengakibatkan bencana, di sisi lain kekurangan air menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Itulah fakta yang kita alami, tantangan bagi kita, Indonesia. Kita berusaha bekerja semaksimal mungkin,” kata Tito.

Di tengah kondisi tersebut, ia kembali meminta kepala daerah memperketat pencegahan dengan melarang seluruh bentuk pembakaran selama masa darurat. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga telah memperkuat kebijakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar melalui peraturan presiden.

“Oleh karena itulah saya minta seluruh kepala daerah bekerja sama dengan Forkopimda, larang apa pun juga bentuk pembakaran, atas nama apa pun juga, di masa darurat seperti ini,” ujarnya.

Karhutla yang belum mereda juga terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Bupati Kobar Nurhidayah meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.

Dalam rapat koordinasi lintas sektor pada 8 Oktober, pemerintah daerah menyebut sekitar 90 persen kejadian karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia.

Kepala Pelaksana BPBD Kobar Samuel mengatakan tim penanganan di lapangan kewalahan karena kebakaran terus muncul.

Sementara, sejumlah relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan dan Himpunan Pramuwisata Indonesia menarik personel mereka dari kegiatan pemadaman di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

Mereka menilai dukungan yang tersedia belum memadai dan meminta pengerahan pemadaman dari udara atau water bombing untuk menjangkau titik api di zona inti hutan.

Perwakilan relawan, Moncos, menyebut luas kawasan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 54 ribu hektare. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan dan belum dapat dipastikan. web