PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, MA., MH.Kes., melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai tugas dan wewenang Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Badan Musyawarah (Banmus).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya menggali informasi dan bertukar pengalaman terkait mekanisme kerja Banmus dalam menyinkronkan, mengoordinasikan, serta merancang jadwal kegiatan anggota DPRD agar pelaksanaan tugas-tugas kedewanan berjalan efektif dan terarah.

“Dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD, Banmus memiliki peran penting dalam menyusun agenda dan jadwal kegiatan dewan, termasuk mengoordinasikan berbagai agenda rapat, kegiatan alat kelengkapan dewan, serta kegiatan kedewanan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mahendra di Palangka Raya,Jumat (9/10).

Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat diperoleh referensi dan praktik baik mengenai tata kelola penjadwalan kegiatan DPRD, sehingga koordinasi antarlembaga dan efektivitas pelaksanaan agenda kedewanan dapat terus ditingkatkan.

Pertukaran informasi antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD melalui pembelajaran, koordinasi, dan berbagi pengalaman antardaerah demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.rds