RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I RDTR WP Bungur dan sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik (KP) I KLHS RDTR WP Bungur yang diselenggarakan Dinas PUPR Tapin, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu 07 Oktober 2026

Kegiatan dihadiri direktur bina perencanaan tata ruang daerah wilayah l, direktorat jenderal tata ruang, kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional, sekretaris daerah kabupaten Tapin, perwakilan Kodim 1010 Rantau, kantor pertanahan, para staf ahli, asisten, kepala SKPD, kepala badan di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat dan anggota FPR, instansi vertikal, forum FPR, perguruan tinggi dan konsultan penyusun RDTR Bungur.

Menurut Wakil Bupati Tapin H Juanda, FGD I RDTR WP Bungur dan sekaligus Konsultasi Publik (KP) I KLHS RDTR WP Bungur dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Beberapa waktu lalu yang dilaksanakan dalam rangka percepatan penyusunan RDTR untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.

“Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Bungur merupakan salah satu tahapan krusial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin untuk melakukan penataan, menyepakati delineasi batas wilayah, serta menyaring isu strategis terkait pemanfaatan ruang di kawasan Bungur,” ujarnya.

Sekali lagi atas nama pemerintah daerah kita menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN), khususnya direktorat jenderal tata ruang.

Kabupaten Tapin merasa sangat bersyukur wilayah perencanaan (WP) Bungur, terpilih menjadi salah satu lokasi penerima bantuan teknis penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah (RANPERKADA) RDTR melalui skema pendanaan anggaran belanja tambahan (ABT) tahun anggaran 2026.

Sebagaimana kita ketahui, RDTR memiliki peran strategis dalam menciptakan tata ruang yang tertata rapi, fungsional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan di masa depan. FGD dan konsultasi publik ini menjadi wadah dialog dan partisipasi, sehingga setiap masukan dan saran yang disampaikan dapat memperkaya hasil perencanaan kita bersama.{{her/mb03]}