RANTAU,– Inovasi yang dikembangkan aparatur sipil negara melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Kabupaten Tapin diharapkan tidak berhenti sebagai persyaratan pelatihan. Pemerintah Kabupaten Tapin mendorong agar gagasan tersebut diterapkan dalam pekerjaan dan menghasilkan perubahan nyata bagi pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Tapin H Yamani saat berdiskusi dengan enam ASN peserta PKA di Kantor Bupati Tapin, Senin (22/9/2026).
Yamani mengatakan, pelatihan kepemimpinan semestinya tidak hanya menghasilkan kemampuan administratif, tetapi juga melahirkan pembaruan dalam tata kelola pemerintahan.“Saya berharap inovasi yang dibuat dapat diterapkan dalam kinerja pemerintah daerah dan terus dikembangkan setelah pelatihan selesai,” kata Ujarnya.
Menurut dia, keberlanjutan menjadi bagian penting dari sebuah inovasi. Gagasan yang telah disusun selama PKA perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi sehingga dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.“Terus berinovasi dan berkarya sehingga dapat betul-betul dimanfaatkan untuk pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam PKA tersebut adalah GEPPREK PEDES REBORN yang dikembangkan M E Iwan Satriansyah, Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin.
Iwan mengatakan, inovasi itu disusun untuk memperkuat Gerakan Pembangunan dan Pengembangan Usaha Perekonomian Pedesaan. Persoalan yang hendak dijawab bukan semata-mata pembentukan kelembagaan ekonomi desa, melainkan bagaimana kelembagaan yang sudah ada dapat berkembang menjadi usaha yang produktif dan berkelanjutan.
“GEPPREK PEDES REBORN diarahkan untuk memperkuat tata kelola, koordinasi, pendampingan, dan pengembangan usaha ekonomi desa agar memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat,” kata Iwan.
Dalam konsep tersebut, desa ditempatkan sebagai pelaku utama pengembangan potensi ekonomi lokal. Pemerintah daerah berperan menyediakan kebijakan, fasilitasi, pembinaan, dan pendampingan, sedangkan pemerintah desa bersama kelembagaan ekonomi desa menjalankan pengembangan usaha.
Pola tersebut diharapkan dapat mengurangi pengembangan usaha desa yang berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi yang lebih terintegrasi memungkinkan potensi, kelembagaan, pendampingan, dan kemitraan dikembangkan dalam satu ekosistem ekonomi desa.
Iwan berharap GEPPREK PEDES REBORN tidak hanya menjadi aksi perubahan selama mengikuti PKA, tetapi dapat menjadi bagian dari perbaikan kinerja Dinas PMD Kabupaten Tapin.
“Harapannya, inovasi ini dapat menjadi instrumen perubahan kinerja organisasi sehingga pengembangan usaha ekonomi desa berjalan lebih terarah dan saling mendukung,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta satu persatu memaparkan aksi perubahan dan inovasi yang tengah mereka kembangkan.{[her/mb03]}
