BANJARMASIN-Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin tentang Pengangkatan dalam Jabatan Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional Dokter di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kamis (17/09).

Mengingat Puskesmas merupakan garda terdepan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka dari itu pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin berpesan kepada para Kepala Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada para masyarakat atau pasien yang sangat memerlukan layanan kesehatan.via/rds