TANJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar rapat koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan pelayanan SPBU di Aula Baperidda, Kamis (17/9).
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekobang) Setda Tabalong, Jelita Anggraini Meisarah menyampaikan hasil rapat tersebut.
“Kita mungkin akan memeriksa pengguna kendaraan melalui SIM atau STNK nya dan penerapan sistem ganjil genap pada plat nomornya untuk pengisian BBM bersubsidi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa peraturan ini akan mulai dilaksanakan pada Senin 26 September 2026.
“Setelah adanya ini tetap akan kami evaluasi aturan yang kita keluarkan apakah ini berdampak terhadap pelaksanaan kebijakan atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tabalong AKP I Nyoman mengatakan hal ini akan diuji coba terlebih dahulu.
“Jadi bukan merupakan suatu keputusan. Apabila nanti hal mana yang dianggap positif dan hasilnya bagus akan kita laksanakan kembali,” tegasnya.
“Oleh Karena itu, saat pelaksanaan kesepakatan ini, kami dari Polres Tabalong akan siap membackup seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani, Kepala DKUPP Soleh, para pemilik SPBU dan Seluruh Tamu Undangan.yan/rds
