PARINGIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan resmi menjalin kerja sama dengan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Paringin dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan pemenuhan kebutuhan listrik pada masa darurat bencana.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor PLN ULP Paringin, Selasa (15/9/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, mengatakan, MoU ini merupakan bentuk formalisasi dari kolaborasi yang selama ini telah terjalin baik antara BPBD dan PLN di lapangan.

Menurutnya, selama lebih dari satu tahun terakhir, kedua pihak telah saling mendukung dalam pertukaran informasi layanan kedaruratan, pemantauan jaringan listrik yang terdampak bencana, hingga penanganan berbagai kejadian seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi berdampak pada instalasi listrik masyarakat.

“Selama lebih dari satu tahun ini kerja sama kita sudah sangat erat dan saling mendukung, baik informasi layanan kedaruratan, informasi jaringan PLN yang terdampak bencana, maupun penanganan di lapangan saat banjir, longsor, hingga karhutla yang berdampak pada instalasi listrik masyarakat,” ujar Rahmi.

Ia menjelaskan, melalui MoU tersebut, koordinasi antara BPBD dan PLN diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terarah, terutama dalam hal pemadaman serta pengamanan jaringan listrik ketika terjadi bencana.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat listrik sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang terdampak.

Rahmi menyebutkan, kerja sama antara BPBD dan PLN ULP Paringin ini merupakan yang pertama di wilayah Banua Anam. Ia berharap, kolaborasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi risiko bencana.

“PLN ULP Paringin juga tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di bawah binaan BPBD.Harapannya kerja sama ini bisa memperkuat kesiapsiagaan kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala PLN ULP Paringin, Muhammad Nofarin, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut.

Ia menegaskan, keselamatan kelistrikan menjadi fokus utama PLN dalam setiap penanganan bencana.“Harapan kami dengan adanya kerja sama ini komunikasi dan koordinasi semakin lancar. Fokus kami ketika terjadi bencana seperti kebakaran, banjir, atau tanah longsor adalah mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan,” kata Nofarin.

Menurutnya, percepatan pengamanan jaringan listrik sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh listrik, khususnya ketika kondisi darurat membutuhkan penanganan cepat.

Meski bencana tidak diharapkan terjadi, kata Nofarin, kesiapan dan sinergi sejak dini menjadi kunci agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Melalui MoU ini, BPBD Balangan dan PLN ULP Paringin sepakat untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana, khususnya dalam menjamin keselamatan dan keberlanjutan layanan kelistrikan bagi masyarakat.{[ida/mb03]}