JAWAB PERTANYAAN – Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pleno voting opsi mekanisme Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Nahrul Ulum Tambakberas, Jombang Jawa Timur, Minggu (30/8) dini hari. Peserta Muktamar Nahdlatul Ulama menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem “one man one vote” (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme “Ahlul Halli wal Aqsi” (AHWA) dan pemilihan akan berlanjut pada Minggu (30/8).
