BANJARMASIN— Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel dalam rangka membahas program kerja dan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, ST, sementara BPBD Provinsi Kalsel dipimpin oleh Ronny Eka Saputra, S.STP.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada rencana program dan kebutuhan anggaran BPBD untuk 2027, tetapi juga menyentuh berbagai persoalan strategis dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi ancaman bencana.

Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Kondisi perubahan iklim dinilai berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai kejadian lainnya yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Karena itu, Komisi I mendorong agar program BPBD tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan.

Dalam rapat tersebut, BPBD Provinsi Kalsel juga menyampaikan harapan adanya dukungan penambahan anggaran untuk kegiatan mitigasi, termasuk kegiatan susur sungai, serta penguatan penanggulangan bencana di masa mendatang.

Kegiatan susur sungai dinilai penting sebagai bagian dari upaya mitigasi dan pemetaan potensi risiko bencana, khususnya di wilayah yang memiliki ancaman banjir dan persoalan lingkungan di sepanjang aliran sungai.

Selain persoalan kebutuhan anggaran, pembahasan juga menyoroti Dana Belanja Tidak Terduga (BTT). BPBD menyampaikan bahwa penggunaan dana BTT dalam kondisi tertentu membutuhkan proses dan waktu yang relatif panjang, sementara penanganan bencana membutuhkan respons yang cepat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketika bencana terjadi, pemerintah dituntut segera melakukan tindakan penanganan dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Komisi I pun memandang perlu adanya koordinasi dan evaluasi terhadap mekanisme dukungan pembiayaan penanggulangan bencana agar respons pemerintah dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif dan tepat sasaran, tentunya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat kerja tersebut juga muncul pembahasan mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Revisi dinilai diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan kebijakan penanggulangan bencana di Kalsel tetap relevan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi saat ini.

Dalam penyusunan regulasi ke depan, cakupan penanggulangan bencana juga diharapkan dapat semakin komprehensif, termasuk mengakomodasi penanganan dampak kabut asap yang kerap terjadi di Kalimantan Selatan, terutama pada saat kebakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut dinilai penting karena dampak kabut asap tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta memberikan dampak terhadap berbagai sektor.

Ilham Nor menegaskan, pembahasan program kerja dan anggaran BPBD harus diarahkan pada kebutuhan nyata di lapangan. Dukungan anggaran, regulasi yang kuat serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif.

“Yang paling penting adalah bagaimana program yang direncanakan benar-benar mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Mitigasi harus diperkuat, sehingga ketika bencana terjadi kita sudah memiliki kesiapan yang lebih baik,” ujarnya di Banjarmasin,Rabu (7/10) sore

Sementara itu, Ronny Eka Saputra menyampaikan bahwa BPBD terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kalimantan Selatan. Dukungan pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam penguatan anggaran serta penyempurnaan regulasi, sangat diperlukan agar upaya penanggulangan bencana dapat berjalan optimal.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kalsel dan BPBD diharapkan dapat menyinkronkan program serta kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat langkah strategis dalam menghadapi risiko bencana.

Dengan dukungan anggaran yang memadai, mekanisme pendanaan yang lebih responsif, serta regulasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman, Kalsel diharapkan semakin tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana, termasuk dampak perubahan iklim dan kabut asap.rds