BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalsel kecewa dengan ketidakhadiran Kepala Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel,sehingga rapat dihentikan.
Pada hari ini, sesuai dengan agenda Komisi II, DPRD Kalsel mengundang mitra kerja kami, yaitu Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan. Namun, ketika rapat akan dimulai, Komisi II mengetahui bahwa kepala SKPD terkait tidak hadir.
“Menurut saya, sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat-rapat yang dilaksanakan di DPRD semestinya dihadiri oleh kepala SKPD atau kepala dinas terkait. Karena pimpinan SKPD yang bersangkutan tidak dapat hadir, maka kami memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat tersebut,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi atau akrab disapa Paman Yani di Banjarmasin,Rabu (7/10) sore.
Padahal, rapat hari ini sangat penting, bahkan bisa dikatakan sakral, karena kami membahas rancangan kerja tahun anggaran 2027. Pembahasannya harus dilakukan secara komprehensif.
Ia ingin mengetahui secara langsung bagaimana langkah dan strategi yang akan dilakukan oleh masing-masing mitra kerja ketika terjadi penurunan anggaran.
“Kita ketahui bahwa hampir 95 persen anggaran mitra kerja Komisi II mengalami penurunan,” jelasnya.
Kemungkinan kondisi serupa juga terjadi di komisi-komisi lainnya. “Karena itu, kami ingin memastikan bahwa dengan keterbatasan anggaran tersebut, program-program yang tetap dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Apalagi hari ini menghadapi persoalan pangan, termasuk adanya potensi gagal panen.
Ia juga harus mengantisipasi kemungkinan dampak El Niño yang bisa berlanjut hingga 2027.
Ia memang belum tahu secara pasti bagaimana kondisi ke depan, tetapi pemerintah harus memiliki persiapan dan langkah antisipasi yang jelas.
“Karena itu, kami ingin mendorong mitra kerja agar setiap anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Ke depan, apabila ada agenda pemanggilan atau rapat dengan mitra kerja, tentu harus ada koordinasi dan persetujuan terlebih dahulu dari anggota komisi.
Ini berkaitan dengan tata tertib yang mengatur bahwa rapat-rapat dengan mitra kerja semestinya dihadiri oleh kepala SKPD terkait.
Tadi seluruh anggota yang hadir menyampaikan kekecewaan. Teman-teman sudah meluangkan waktu untuk hadir, bahkan sebagian anggota memiliki daerah pemilihan yang cukup jauh dan harus menempuh perjalanan dari ujung ke ujung. Karena itu, ketika rapat yang sudah diagendakan tidak dapat dilaksanakan, tentu menjadi sesuatu yang sangat disayangkan.
“Akhirnya kami mengambil keputusan untuk membatalkan rapat hari ini. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” katanya.
Ia ingin setiap agenda rapat DPRD dapat dilaksanakan dengan baik, karena pembahasan anggaran ini menyangkut kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.rds
