BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) soroti keluhan warga di Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin, terkait banyaknya kabel yang semrawut di pinggiran jalan.
Terutama kabel fiber optik, yang pemasangannya tidak tertata dengan baik. Bahkan, berdasarkan informasi dari warga, ada jaringan yang belum memiliki izin atau hanya beralasan sudah mendapatkan izin dari RT setempat.
” Kondisi kabel yang semrawut dan menjuntai ke jalan sangat berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel,Rais Ruhayat di Banjarmasin,Selasa (6/10) siang.
Selain itu, kondisi instalasi yang tidak tertata juga berpotensi menimbulkan gangguan dan risiko lainnya, termasuk kemungkinan terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Kabel-kabel fiber optik tersebut diduga banyak digunakan oleh vendor TV kabel, penyedia Wi-Fi, maupun jaringan internet lainnya.
Ketika pemasangan dilakukan, yang menjadi persoalan adalah bagaimana kabel-kabel tersebut kemudian dirapikan dan ditata agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Karena itu, kami berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Banjarmasin bersama instansi terkait, dapat melakukan pendataan, pengawasan, penertiban, dan penataan terhadap kabel-kabel yang berada di sepanjang jalan.
Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, termasuk bagi dinas yang membidangi tata ruang, komunikasi dan informatika, maupun instansi lain yang memiliki kewenangan terhadap pemasangan dan pemanfaatan jaringan utilitas di ruang publik.
“Kami sendiri tentu memiliki keterbatasan kewenangan untuk menegur ataupun menertibkan langsung kabel-kabel yang berada di jalan” jelasnya.
Karena itu, persoalan ini kami sampaikan sebagai masukan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.rds
