RANTAU,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Tapin melalui Bidang Pembangunan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, menyelenggarakan temu Bina Bumdes se Kecamatan Tapin Utara yang diselenggarakan belum lama tadi bertempat di Aula Kecamatan setempat

M E Iwan Satriansyah SSos selaku Kabid Pembangunan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa mengatakan, pada prinsip berdirinya BUMDes yaitu penetapan pendirian BUMDes maupun BUMDes Bersama dan penetapan penyertaan modal dari kelurahan maupun masyarakat. Dalam pengelolaan BUMDes juga harus profesional, terbuka dan bertanggung jawab, partisipatif, dan harus ada kontribusi ke PAD.

“Temu Bina BUMDes (atau Temu Bina BUMDesa) ini merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas, tata kelola, dan jejaring bisnis Badan Usaha Milik Desa,” ujarnya.

Seperti yang diutarakan M E Iwan Satriansyah, manajemen pengelolaan BUMDes berdasarkan UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dilihat dalam 2 perspektif yaitu bisnis dan sosial. Perspektif bisnis meliputi pertama dari sisi banyak masyarakat berwirausaha. Kedua melihat dari sisi banyaknya masyarakat ingin berwirausaha. Ketiga melihat dari begitu banyaknya pengangguran yang berasal dari dunia pendidikan. Dari segi perspektif sosial keunikan BUMDes merupakan sebuah usaha dari kalurahan.

Untuk itu setiap BUMDes harus berbadan hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut harus dipenuhi persyaratan diantara lain: pelaksanaan Musdes, berita acara, Musdes, Perdes, AD/ART.”Diharapkan dari pertemuan ini pengelolaan Bumdes dapat menghasilkan capaian yang lebih baik untuk BUMDesnya,” tambahnya.

Sementara itu, beberala poin yang ikut di bahas dalam kegiatan Temu Bina BUMDes yakni terkait pembinaan dan klasifikasi Status BUMDes Pemerintah daerah (melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) saat ini, dimana DPMD terus melakukan monitoring untuk menentukan pemeringkatan serta klasifikasi status BUMDes (apakah masuk kategori Pemula, Berkembang, Maju, atau Mandiri).

Penguatan Legalitas dan Badan Hukum Setiap BUMDes juga diwajibkan untuk BUMDES baru agar mendaftarkan diri agar berbadan hukum resmi melalui portal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa).

Iwan Satriansyah menambahkan, saat ini ada sebanyak 86 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kabupaten Tapin yang tercatat telah menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan total Rp581,54 juta dari kegiatan usaha yang dikembangkan di masing-masing desa.

Capaian tersebut menunjukkan BUMDesa mulai memberikan hasil ekonomi bagi desa, bukan hanya menjadi lembaga pengelola penyertaan modal. “Yang penting bukan hanya BUMDesa berdiri, tetapi bagaimana usaha yang dijalankan bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat,” ujarnya.

Diungkapkan Iwan Satriansyah, dari data rekapitulasi DPMD Kabupaten Tapin pada 2024 mencatat, 98 BUMDesa berstatus aktif dari total 126 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 86 BUMDesa aktif pada 2023 telah menghasilkan PADes.

“Jenis usaha yang dikembangkan cukup beragam, mulai dari penyediaan air bersih, perdagangan besi bekas, katering bagi perusahaan hingga pengembangan agrowisata, sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. “Salah satu BUMDesa yang tercatat menghasilkan PADes ialah Mitra Hidayah Mandiri Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, dengan laba yang disetorkan ke desa sebesar Rp45,7 juta pada 2021,” Ungkapnya.

Ditambahkan Iwan Satriansyah, sejumlah BUMDesa juga mampu mengembangkan usaha tanpa selalu mengandalkan penyertaan modal desa dengan memanfaatkan aset, potensi lokal dan peluang kerja sama

Pola tersebut antara lain diterapkan BUMDesa Mandiri Sejahtera Desa Kakaran, Kecamatan Tapin Utara, yang menjalin kerja sama dengan RSUD Datu Sanggul sebagai penyedia bahan makanan untuk kebutuhan rumah sakit.

Kemitraan itu menjadi salah satu cara BUMDesa memperluas pasar sekaligus meningkatkan perputaran usaha, sehingga keuntungan yang diperoleh dapat kembali memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat. “Keberlanjutan usaha menjadi tantangan penting karena BUMDesa perlu memiliki kemampuan mengelola bisnis, mengembangkan produk serta menyesuaikan usaha dengan kebutuhan pasar,” paparnya.{{her/mb03]}