BANJARMASIN – Ketua PDI Perjuangan Kalsel yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM Syaripuddin SE MAP meminta Pemerintah Kota Banjarmasin dan PAM Bandarmasih segera mengambil langkah darurat dan terukur, untuk mengatasi persoalan air asin yang diterima masyarakat.
Menurut Syaripuddin, keluhan warga yang harus mengantre dan membawa ratusan galon untuk mendapatkan air bersih menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai gangguan pelayanan biasa.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap warga. Jangan sampai di tengah peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, masih ada masyarakat yang harus berjuang sendiri untuk mendapatkan air yang layak digunakan,” tegas Syaripuddin di Banjarmasin,Minggu (27/9).
Ia meminta PAM Bandarmasih tidak hanya memberikan penjelasan mengenai penyebab gangguan, tetapi juga menyampaikan langkah penanganan terhadap wilayah terdampak, hasil pemeriksaan kualitas air, jadwal distribusi bantuan, serta target pemulihan pelayanan secara terbuka kepada masyarakat.
Untuk penanganan jangka pendek, Syaripuddin mendorong beberapa langkah segera menambah armada tangki dan titik distribusi air bersih pada kawasan terdampak.
Kemudian, memprioritaskan rumah sakit, puskesmas, sekolah, rumah ibadah, permukiman padat, lansia, balita, dan keluarga kurang mampu. Selain itu, membuka posko pengaduan yang aktif selama 24 jam. Mengumumkan jadwal dan lokasi distribusi air secara pasti melalui kanal resmi.
“PAM Bandarmasih juga harus melakukan pemeriksaan laboratorium serta mengumumkan tingkat salinitas (tingkat kandungan garam) dan kelayakan air kepada publik,” katanya.
Tak hanya itu, PAM juga perlu memastikan masyarakat tidak dibebani biaya tambahan akibat krisis pelayanan tersebut. “Distribusi air bersih harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tingkat dampak, bukan berdasarkan siapa yang paling cepat datang atau paling lama mengantre. Negara dan badan usaha milik daerah harus hadir mendatangi masyarakat,” ujarnya.
Syaripuddin juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem air baku dan instalasi pengolahan PAM Bandarmasih. Evaluasi tersebut harus mencakup kondisi sumber air baku, kemampuan instalasi menghadapi peningkatan salinitas, kapasitas reservoir, jaringan distribusi, kebocoran pipa, serta kesiapan rencana kontingensi menghadapi musim kemarau dan intrusi air laut.
Untuk penyelesaian jangka menengah dan panjang, diperlukan pembangunan sumber air baku alternatif, peningkatan kapasitas reservoir, interkoneksi jaringan, sistem peringatan dini salinitas, serta kerja sama antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai, dan pemerintah kabupaten sekitar.
“Masalah ini tidak boleh diselesaikan secara musiman. Setiap kali kemarau atau salinitas meningkat, warga tidak boleh kembali menjadi korban. Harus ada investasi dan peta jalan pengamanan air baku yang jelas, lengkap dengan anggaran, penanggung jawab, dan target waktu,” katanya.
Ia menegaskan dan meminta Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Banjarmasin untuk mendorong pengawasan terhadap standar pelayanan, tata kelola, dan efektivitas investasi penyediaan air bersih. Audit teknis dan evaluasi manajemen diperlukan untuk mengetahui penyebab sebenarnya serta memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.
“Usia 500 tahun seharusnya menjadi momentum Banjarmasin memperkuat pelayanan dasar. Perayaan akan lebih bermakna apabila masyarakat memperoleh air bersih dengan mudah, aman, dan berkelanjutan. Air bersih bukan hadiah hari jadi, melainkan hak rakyat yang wajib dipenuhi,” pungkas Syaripuddin. rds
