BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) minta angkutan jalan raya untuk Banua Enam dan Martapura Lama.
Hal tersebut disampaikan saat rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel,HN Rosehan NB mengatakan DPRD pada prinsipnya menyambut baik upaya pemerintah provinsi dalam menyediakan dan meningkatkan fasilitas umum, khususnya angkutan jalan raya bagi masyarakat.
“Kami mendukung dan siap menawarkan berbagai hal yang memang menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk pelajar, misalnya, kalau tarifnya bisa disamakan atau diberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Dari Banjarmasin menuju Banua Enam juga harus dipikirkan bagaimana konektivitasnya, termasuk pembagian manfaat bagi kabupaten/kota yang dilalui,” ujar Rosehan di Banjarmasin,Kamis (24/9) siang.
Kalau nantinya ada skema pembagian pendapatan atau manfaat dari operasional angkutan tersebut, daerah-daerah yang menjadi lintasan juga diharapkan mendapatkan bagian.
Dengan demikian, pemerintah daerah yang dilalui tidak hanya menjadi tempat lewat, tetapi juga ikut merasakan manfaat ekonominya.
Kemudian, kami juga meminta agar rute Banjarmasin–Martapura melalui Martapura Lama menjadi perhatian.
” Selama ini kami terus memperjuangkan hal tersebut, meskipun bukan merupakan daerah pemilihan kami. Jalur Martapura Lama memiliki banyak pengguna, terutama masyarakat yang melakukan perjalanan untuk berziarah maupun berbagai aktivitas lainnya” tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi positif terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.
Kalau sore hari sudah tersedia layanan menggunakan bus, itu tentu merupakan sesuatu yang baik.
Selain armada, terminal juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai angkutannya sudah bagus, tetapi fasilitas terminal dan tempat menunggu penumpangnya belum memadai.
Di titik-titik tertentu, kalau memungkinkan, dapat dilengkapi dengan CCTV dan fasilitas ruang tunggu yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas yang semakin baik dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, kami berharap secara bertahap masyarakat akan beralih menggunakan angkutan umum,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel,Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H mudahn di Banua Enam juga ada angkutan jalan raya seperti di Banjar Bakula.
“Sampai saat ini belum ada angkutan jalan raya di Banua Enam,” tegasnya.
Menanggapi hal itu,Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, A.P., M.Si. untuk klaster Benua Enam, sudah menyelesaikan kajian proyek dan perhitungan unit yang dibutuhkan.
“Saat ini kami tinggal menunggu komitmen politik dari Pak Gubernur dan pemerintah daerah untuk melanjutkan program tersebut, termasuk dukungan dari berbagai pihak terkait,” jelasnya.
Tadi dalam pembahasan rapat juga disampaikan bahwa mungkin perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu. Dari uji coba tersebut nantinya akan ditentukan besaran anggaran yang dibutuhkan, sekaligus dievaluasi bagaimana efektivitas pelayanannya.
“Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan dalam satu sampai dua tahun mendatang.
Kemudian untuk wilayah Mataraman, Sungai Lulut, Sungai Tabuk, dan wilayah-wilayah lain yang selama ini belum terlayani, semuanya sudah dipmasukkan dalam kajian. Mudah-mudahan setelah prioritas ditentukan dan anggarannya tersedia, Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur berkenan menjadikan peningkatan pelayanan angkutan umum sebagai salah satu prioritas pada tahun-tahun berikutnya, sesuai dengan komitmen politik untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum hingga 100 persen.
“Untuk daerah yang kondisi jalannya terbatas, seperti di wilayah Tanah Laut Selatan, mungkin kita tidak bisa menggunakan bus berukuran besar,” harapnya.
Bisa saja menggunakan bus mikro atau angkutan umum yang sesuai dengan kondisi jalan, seperti Hice dan angkutan sejenis lainnya.
Yang terpenting, kendaraan yang digunakan tetap memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara untuk jalur seperti Tapin–Kandangan–Barabai sampai Tanjung, karena sebagian jalurnya menggunakan jalan nasional dan kondisi jalannya memungkinkan, kendaraan yang digunakan bisa berukuran lebih besar.
Namun bukan berarti harus menggunakan bus besar; minimal bisa menggunakan bus medium atau bus mikro sesuai kebutuhan dan karakteristik jalurnya.rds
