TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar launching dan sosialisasi mekanisme penggunaan absensi elektronik Face Recognition, Senin (31/8).

Kegiatan yang di inisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini bertempat di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi.

Kepala BKPSDM, Fauzan menyebutkan peserta kegiatan ini berjumlah 39 orang yang berasal dari semua perangkat SKPD.

“Adapun untuk narasumber berasal dari BKPSDM serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai tata cara dan mekanisme penggunaan aksesi elektronik berbasis face recognition.

Selain itu sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pegawai memahami proses absensi dengan benar.

“Mulai dari melakukan registrasi wajah, absensi masuk dan pulang sampai dengan apa yang perlu dilakukan apabila terjadi kendala pada saat menggunakan sistem,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Hj Hamida Munawarah mengatakan, penggunaan face recognition ini bukan sekedar mengganti sistem absensi yang sebelumnya telah gunakan.

“Saya menyambut baik penerapan sistem absensi elektronik ini sebagai salah satu langkah untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan tata kelola pemerintahan,” tuturnya.

Menurutnya, kalau kita membiasakan datang tepat waktu, melaksanakan tugas debgsn baik, dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu akan berdampak pada kualitas pelayanan.

“Karena itu, saya berharap penerapan sistem ini jangan dilihat sebagai suatu yang menyulitkan, justru sebagai bagian dari karya bersama untuk membangun sistem kerja yang lebih baik,” pungkasnya.yan/rds