RANTAU-Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengusulkan rehabilitasi empat puskesmas kepada Kementerian Kesehatan RI guna meningkatkan kelayakan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tapin Iskandar Kurniawan mengatakan, usulan tersebut mencakup rehabilitasi tiga puskesmas dan relokasi satu puskesmas yang kondisinya terdampak kebakaran.”Kita ada mengusulkan empat puskesmas untuk dilakukan rehab. Dari keempat itu, satu di antaranya Puskesmas Pandahan untuk kita minta relokasi tempat,” ujarnya kepada ANTARA di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Iskandar menyebutkan, Puskesmas Pandahan menjadi salah satu prioritas karena bangunan fasilitas kesehatan tersebut merupakan bekas lokasi kebakaran sehingga membutuhkan tempat baru untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tapin, kata dia, telah menyiapkan lokasi untuk relokasi Puskesmas Pandahan sehingga proses penanganannya dapat dilakukan lebih lanjut setelah mendapat dukungan anggaran.
Sementara itu, tiga puskesmas lainnya diusulkan untuk menjalani rehabilitasi total karena kondisi bangunan dan ruang pelayanan dinilai belum memenuhi standar fasilitas kesehatan. “Beberapa puskesmas yang masuk dalam usulan tersebut, yakni Puskesmas Piani, Puskesmas Hatungun dan Puskesmas Tapin Utara,” katanya.
Menurut Iskandar, sebagian bangunan puskesmas tersebut dibangun sebelum tahun 2000 sehingga diperlukan pembenahan agar fasilitas pelayanan kesehatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan standar yang berlaku saat ini.
Ia menjelaskan, Dinkes Tapin telah menyampaikan usulan tersebut dalam audiensi dengan Kementerian Kesehatan. Namun, berdasarkan hasil pembahasan, rehabilitasi puskesmas melalui dukungan anggaran pemerintah pusat diproyeksikan menjadi prioritas pada 2028.”Untuk rehab puskesmas ini prioritasnya di 2028, karena 2027 anggaran DAK untuk DAK fisik itu dihapus,” tambah Iskandar.
Iskandar berharap, rencana rehabilitasi tersebut dapat direalisasikan sehingga fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tapin menjadi lebih layak dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.{[an/mb03]}
