BANJARMASIN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal pengadaan sekitar 250 formasi CPNS se Kalsel.
Pelaksanaan rekrutmen tersebut masih menunggu regulasi dan surat keputusan dari pemerintah pusat mengenai jadwal pengadaan CPNS.
Kepala BKD Kalsel, Noryadi mengatakan saat ini diusulkan penambahan anggaran untuk mendukung pembangunan UPT baru yang akan menunjang pelaksanaan Sistem Pengembangan Kompetensi Daerah (SDKD), terutama dalam persiapan penajaman talenta ASN.
Kebutuhan anggaran meliputi penambahan sarana dan prasarana, gaji pegawai, serta pengembangan kompetensi bagi tenaga yang nantinya ditempatkan di UPT penyelenggara kompetensi ASN.
Terkait anggaran gaji, pihak terkait menyampaikan bahwa kewenangan memberikan penjelasan berada pada BPKD. “Namun, berdasarkan informasi yang ada, kondisi anggaran dinilai masih aman karena pemerintah masih diberikan pagu untuk pengadaan sekitar 250 formasi CPNS pada tahun depan,” ujar Noryadi di Banjarmasin,Rabu (29/7).
Pelaksanaan rekrutmen tersebut masih menunggu regulasi dan surat keputusan dari pemerintah pusat mengenai jadwal pengadaan CPNS.
Sementara,Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel,Habib Hamid Bahasyim berharap BKD bisa melaksanakannya, sehingga penilaian apapun kepada SKPD, terutama BKD itu terus naik, bukan malah menurun.
Jadi BKD, pencapaian masyarakat memang masih di bawah 50 persen. “Sedangkan dan akhirnya memang kurang. Nah, kita berharap dari apa yang sudah disampaikan tadi, program PNS yang sudah diadakan 250 formasi itu bisa dilaksanakan, jangan sampai batal atau dijegagalkan oleh pusat dengan alasan apapun. Yang kita khawatirkan,”jelasnya.
Sehingga anggaran yang sudah dianggarkan oleh BKD tadi, tidak bisa dilaksanakan terus. BKD itu dicapai, sehingga penilaian apapun kepada SKPD, terutama BKD itu terus naik, bukan malah menurun.
“Karena kita lihat tadi, pencapaian mereka memang masih di bawah, apa ya, di bawah 50 persen kalau saya, dan memang kurang,” tambahnya.
Nah, ia berharap dari apa yang sudah disampaikan, program PNS yang sudah diadakan 250 formasi itu bisa dilaksanakan, jangan sampai batal atau tidak gagalkan oleh pusat, misalnya dengan alasan apapun yang khawatir. Sehingga anggaran yang sudah disepakati oleh BKD tadi tidak menjadi sia-sia. rds
