RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani secara resmi mengukuhkan Hj Faridah Yamani sebagai Ibunda Guru kabupaten Tapin periode 2025 – 2030 pada acara pengukuhan, bertempat di Sekretariat TP PKK. Kamis (16/07/26).

Acara pengukuhan dihadiri Drs H Abdul Rivai Ketua PGRI Kalsel, Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozak, Perwakilan Kodim 1010 Tapin, pimpinan SOPD, ketua dan pengurus PGRI Tapin, Perwakilan pengadilan agama, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Kepala Kantor Kemenag Tapin, ketua Gatriwara, ketua Dharma Wanita Persatuan, TP penggerak PK, Camat Tapin Utara, ketua dan koordinator pengawas informasi, para tokoh pendidikan dan mantan-mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tapin serta dewan pendidikan para tokoh pendidikan.

Seperti yang diutarakan Drs H Abdul Rivai, pelantikan Ibunda Guru merupakan wujud komitmen bersama kita untuk memajukan dunia pendidikan di kabupaten Tapin

“Penetapan Ibunda Guru ini bukan hanya seremonial, tetapi untuk meningkatkan mutu pendidikan kita agar semakin berkualitas dan semakin,” ujarnya.

Abdul Rivai mengatakan, ibunda Guru memiliki tugas mulia yang sangat penting dan sangat strategis yaitu antara lain membantu perjuangan PGRI, dalam memajukan pendidikan terutama dalam meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan profesionalisme dan perlindungan guru atau pendidik dan tenaga pendidikan.

“Kami berharap Ibunda Guri dapat menjembatani penghubungan antara PGRI dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan para guru,” tandasnya.

Sementara itu atas nama pemerintah daerah Bupati Tapin H Yamani menyampaikan, selamat dan sukses kepada ketua TP PKK kabupaten Tapin yang telah resmi dilantik sebagai ibunda guru kabupaten Tapin masa bakti ke-23 periode 2025-2030.

“Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan tanggung jawab, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Tapin,” ujarnya.{[her/mb03]}