IJTI Nilai Rendahkan Profesi Jurnalis

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris kembali meminta maaf setelah menyeret Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Dalam akun Instagram pribadinya, ia mengaku meminta maaf secara khusus kepada Presiden, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung.

Hotman mengklaim bahwa Febrie Adriansyah adalah sosok yang dibanggakan oleh Prabowo karena intens memberantas korupsi, namun dikriminalisasi.

“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujarnya, Senin (20/7).

Hotman mengakui jika pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo murni dilakukan demi kepentingan membela kliennya. Ia menegaskan tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tuturnya.

“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” imbuhnya.

Sebelumnya Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku merasa miris melihat kondisi kliennya saat ini.

Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata dia.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum. Pras meminta agar siapapun tak mengaitkannya dengan Presiden.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).

Pras juga menegaskan bahwa aparat hukum tak perlu meminta izin Presiden dalam memproses kasus hukum. Dia menegaskan pemerintah ingin agar kasus Febrie diproses sesuai hukum.

“Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” katanya.

Terpisah, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan kuasa hukum mantan Jampidsus Febri Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, yang dinilai cenderung melecehkan, merendahkan, dan menyudutkan profesi jurnalis saat melakukan kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

“Mengecam segala bentuk tindakan verbal maupun non-verbal dari pihak mana pun, yang merendahkan marwah profesi jurnalis,” kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (20/7), seperti dikutip CNNIndonesa.com.

Ia mengatakan kebebasan pers dan aktivitas jurnalistik adalah salah satu pilar utama demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.

Jurnalis bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi yang benar, berimbang, dan akurat.

Herik menyebut tindakan jurnalis mengajukan pertanyaan kritis, tajam, maupun konfirmasi kepada narasumber, bukan bentuk intimidasi atau mencari masalah.

“Menanyakan informasi adalah kewajiban profesi jurnalis untuk menghasilkan produk berita yang berimbang cover both sides,” ujarnya.

Hotman Paris sebelumnya menggelar konferensi pers usai mendampingi kliennya mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi, Jumat 17 Juli lalu.

Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris salah satunya melontarkan pernyataan “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kejaksaan Agung.

Hotman Paris sendiri akhirnya menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya saat konferensi pers yang dinilai telah merendahkan martabat dan profesi wartawan.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” kata Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7).

Hotman kemudian menjelaskan kronologi peristiwa hingga keluar ucapan yang merendahkan wartawan. Menurut dia, saat keluar ucapan itu, kondisinya sedang emosi lantaran dicecar dua pertanyaan beruntun.

Pertanyaan pertama yang dilontarkan wartawan adalah dugaan soal hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi di kasus eks Jampidsus.

Hotman menuturkan saat itu ia telah menyatakan tidak tidak tahu atau tidak punya kapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Hotman mengaku emosi karena pertanyaan kedua keluar saat ia mengaku belum selesai menjawab pertanyaan pertama.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” kata dia.

“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujar Hotman.

Ia menyatakan tidak ada niat apapun di balik pernyataan tersebut.

“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” katanya.