BANJARMASIN-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tengah membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari hasil pencermatan awal, postur fiskal 2027 menunjukkan tekanan yang cukup dalam, namun juga membuka ruang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi belanja layanan publik.
“Kami di Badan Anggaran melihat dua sisi dari KUA-PPAS 2027 ini. Di satu sisi, kapasitas fiskal daerah menyusut tajam akibat kolapsnya Dana Bagi Hasil dari pusat. Di sisi lain, kajian internal yang kami lakukan menemukan potensi optimalisasi PAD hingga Rp477,8 miliar yang selama ini belum tergarap maksimal. Ini yang akan kami dorong TAPD untuk validasi dan tindak lanjuti,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan SelatanH.M. Syaripuddin dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan VI.
Kontraksi Fiskal 2024–2027.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited BPK, total Pendapatan Daerah diproyeksikan turun dari Rp12,41 triliun (2024) menjadi Rp7,81 triliun (asumsi 2027), atau terkontraksi 37% dalam empat tahun. Penyebab utamanya adalah anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 82%, dari Rp4,66 triliun (2024) menjadi hanya Rp821,9 miliar (2027), akibat penyesuaian fiskal nasional dan pelemahan harga batubara.
Sebagai konsekuensi, Belanja Daerah 2027 turut dipangkas 17,4% menjadi Rp8,21 triliun dibanding APBD 2026, dengan Belanja Modal, pos yang membiayai infrastruktur, sarana pendidikan, dan alat kesehatan mengalami pemangkasan paling dalam, yaitu 45,5% menjadi Rp1,53 triliun.
Peluang dari Optimalisasi PAD
Di tengah tekanan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif tahan dan menjadi tumpuan utama kemandirian fiskal, dengan porsinya terhadap total pendapatan naik dari 43% (2024) menjadi 65% (2027).
Hasil pencermatan Banggar terhadap rincian target pajak dan retribusi daerah menemukan bahwa akumulasi potensi optimalisasi PAD dari objek-objek pendapatan yang sudah ada, ditambah objek baru yang memerlukan payung hukum, mencapai sekitar Rp477,8 miliar, dengan rincian:
Intensifikasi Pajak Daerah (7 objek, terutama Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): sekitar Rp244,3 miliar
Ekstensifikasi Pajak Daerah (objek baru/perluasan basis wajib pajak): sekitar Rp67,0 miliar.
Intensifikasi Retribusi Daerah pada 12 OPD/unit dengan realisasi historis di atas target: sekitar Rp26,5 miliar.
Ekstensifikasi Retribusi, optimalisasi aset daerah, dan dividen BUMD: sekitar Rp140,0 miliar.
Angka ini bukan proyeksi optimis di atas kertas, tapi diakumulasi dari data realisasi tiap objek pajak dan retribusi per OPD. Beberapa OPD, misalnya RSUD Ulin Banjarmasin dan Dinas Perhubungan, realisasi 2025-nya sudah jauh melampaui target yang ditetapkan, artinya target mereka bisa dinaikkan secara moderat dan realistis,” tambah Bang Dhin sapaan akrabnya.
Sikap dan Rekomendasi Banggar
Menjelang penetapan APBD 2027, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong beberapa hal kepada TAPD. Menguji dasar perhitungan asumsi SiLPA akhir 2026 dan DBH 2027, mengingat keduanya menentukan seluruh ruang belanja tahun depan.
Melindungi belanja yang langsung menyentuh layanan dasar, alat kesehatan, sarana sekolah, bantuan sosial dari pemangkasan lebih lanjut.
Menindaklanjuti temuan potensi optimalisasi PAD senilai Rp477,8 miliar melalui intensifikasi, digitalisasi, dan penagihan aktif, tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru yang memberatkan.
Menyinkronkan seluruh angka realisasi 2025 pada dokumen KUA-PPAS dengan LKPD hasil audit BPK, untuk menghindari perbedaan data dalam pembahasan.
Badan Anggaran menegaskan bahwa seluruh angka potensi optimalisasi di atas merupakan estimasi awal hasil kajian teknis, dan masih memerlukan validasi lebih lanjut dari TAPD serta OPD terkait sebelum ditetapkan sebagai target resmi dalam APBD 2027.
“Prinsip kami sederhana: di tengah keterbatasan fiskal akibat faktor yang di luar kendali daerah, pendapatan asli daerah harus dioptimalkan secara serius, serta tidak memberatkan masyakat luar dan belanja untuk masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Bang Dhin.rds
