Close Menu
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Epaper MB 14 08 2026

Agustus 14, 2026

Gubernur Serahkan Berbagai Penghargaan pada Harjad ke-76 Kalsel

Agustus 13, 2026

Ketum Muhammadiyah Sebut Kritik Pers Bukan Ancaman

Agustus 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
Home»Epaper»Epaper MB 10 07 2026
Epaper Juli 10, 2026

Epaper MB 10 07 2026

Mata BanuaBy Mata Banua
DITAHAN - Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7). KPK melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar.
DITAHAN - Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7). KPK melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar.

Related Posts

Epaper MB 14 08 2026
Gubernur Serahkan Berbagai Penghargaan pada Harjad ke-76 Kalsel
Ketum Muhammadiyah Sebut Kritik Pers Bukan Ancaman
Alamat Kantor

Jl. Lingkar Dalam Selatan, No. 87 RT.32 Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin 70234

Redaksi
Pedoman Media Siber
SOP Perlindungan Wartawan
© 2026 Harian Pagi Mata Banua

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.