RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati Tapin H Yamani dan Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra melaksanakan monitoring pembangunan ruas jalan Pandahan – Margasari. Kamis (02/07/26).

Kegiatan di ikuti Kepala Dinas PUPR Tapin H Yustan Adzidin, Kepala Dinas PMD Drs Rahmadi, jajaran Dinas PUPR dan jajaran Kodim 1010 Tapin.

Seperti diungkapkan Bupati Tapin H Yamani, karena ruas jalan Pandahan – Margasari cukup panjang dan terdapat beberapa jembatan. Pengerjaan ruas jalan ini memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Untuk pembangunan ruas jalan Pandahan – Margasari ini murni menggunakan APBD kabupaten Tapin,” ungkapnya.

“Untuk pembangunan ruas jalan Pandahan – Margasari, saat ini masih ada 39 Persil tanah yang masih belum di bebaskan dan hal itu sesegera nya akan kita selesaikan,” tambahnya.

Sementara itu Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra mengatakan, pembangunan badan tidak ada kendala dimana saat ini pembangunan badan jalan sudah mencapai 1,5 Km dari total panjang jalan 17 Km yang akan di kerjakan.

Sementara itu dibagian lain, Ketua komisi 3 DPRD Tapin H Anang Rajudin, beserta anggota, juga melaksanakan kunjungan monitoring pembangunan ruas jalan Pandahan – Margasari, Kamis (02/07/26).

Kegiatan monitoring di Ikuti ketua fraksi Golkar H Misran, Kepala Dinas PUPR dan jajaran, perwakilan perusahaan sawit, perwakilan pemerintah Kecamatan Candi Laras Selatan, Bagian Ekobang, DPMD dan Dinas PUPR Tapin.

Seperti yang diutarakan H Anang Rajudin, untuk memastikan tindak lanjut pembangunan ruas jalan Pandahan – Margasari berjalan dengan lancar.”Kunjungan monitoring ini untuk memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rajudin mengatakan, karena ruas jalan Pandahan – Margasari atau jalur yang di lewati masih terdapat lahan yang masuk lahan perusahaan dan kebun plasma masyarakat.

Untuk itu kita bersama pihak – pihak terkait sekaligus melakukan inventarisasi terkait kepemilikan tanah. Jika permasalahan lahan ini selesai, kita bisa menggarap kelanjutan pembangunannya.

“Untuk itu, kita ingin pihak balai jalan atau dinas PUPR Provinsi melanjutkan pembangunan ini,” pintanya .

Diungkapkan Rajudin, jika dari segi waktu, ruas jalan Pandahan – Margasari akan memangkas waktu menjadi sangat singkat, hanya sekitar 15 menit dari Margasari ke Tapin.{[her/mb03]}