RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani beserta jajaran saat melaksanakan safari jumat dan sekaligus menyerahkan bantuan hibah Rp.200 juta untuk Masjid At-Taqwa desa Kumpai, Kecamatan Tapin Selatan. Jumat (26/06/26).

Dalam kesempatan itu Bupati Tapin H Yamani bersama jajaran, sekaligus melaksanakan sholat Jumat berjamaah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat setempat.

Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, program bantuan untuk Masjid sebesar Rp.200 juta yang menjadi salah satu program pembangunan yang akan diberikan kepada seluruh Masjid di Tapin secara bergantian.

“Bantuan akan didahulukan Masjid – Masjid yang masih dalam proses pembangunan atau belum selesai,” ujarnya.

Seperti yang dikatakan H Yamani, selain pemberian hibah untuk Masjid di Tapin, selama lima tahun kedepan, program bedah rumah tidak layak huni juga akan dilaksanakan hingga masa kepemimpinan kami berakhir.

“Dalam 1 tahun ada 1000 buah rumah yang dibedah, maka dalam lima tahun ada 5000 buah rumah yang dibedah, sehingga saat masa kepemimpinan kami berakhir tidak ada lagi rumah tidak layak huni di kabupaten Tapin.

Selain itu program kesehatan gratis termasuk dalam program unggulan dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem, dimana masyarakat Tapin hanya dengan menggunakan KTP Tapin sudah dapat berobat gratis di Puskesmas atau di rumah sakit daerah datu sanggul serta program kerja lainnya,” paparnya.{[her/mb03]}