PARINGIN-Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.

Namun demikian, sejumlah catatan strategis turut disampaikan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Fraksi NasDem menekankan, agar setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Selain itu, pengelolaan anggaran daerah diharapkan terus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju menilai, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi ini juga berharap laporan pertanggungjawaban tersebut, menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah.

Pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2025. Meskipun pelaksanaannya dinilai telah berjalan dengan baik, fraksi ini mendorong pemerintah daerah agar terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi ini meminta agar laporan pertanggungjawaban APBD disusun secara lebih komprehensif dengan memuat capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, realisasi pendapatan dan belanja daerah, hingga penjelasan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Selain itu, peningkatan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian utama. Adapun Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera turut mengapresiasi penyampaian Raperda tersebut dan mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Fraksi ini juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD, penguatan program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, peningkatan sistem pengendalian intern, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. {[ida/mb03]}