BANJARMASIN-Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),Dr (HC) H Supian HK SH MH membukan acara Bimbingan teknis operator database pemuktahiran data dan dokumen parpol secara berkelanjutan melalui Sipol semester I tahun 2026.
Supian HK mengatakan dalam dunia politik, berdasarkan data-data yang ada dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses kepemimpinan harus berjalan dengan baik. “Ke depan, kita juga memerlukan peran KPU dalam penyelenggaraan berbagai tahapan yang terkait dengan demokrasi,” ujar Supian HK di kantor DPD Partai Golkar Kalsel di Banjarmasin,Kamis ( 18/6) pagi.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki identitas kependudukan, seperti KTP, agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Setiap warga negara memiliki hak suara yang sama, minimal satu suara untuk setiap orang yang memenuhi syarat.
Dulu proses administrasi mungkin hanya memerlukan tanda tangan, tetapi sekarang terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Ketua umum juga telah berganti, namun organisasi tetap berjalan dan berkembang. Kini terdapat identitas serta kepemimpinan baru yang menjadi bagian dari organisasi.
Setiap pemimpin tentu memiliki gaya kepemimpinan masing-masing. Ada visi, program, masa kepemimpinan, dan kebijakan yang berbeda-beda.
:Karena itu, kita perlu mengikuti aturan dan kebijakan yang berlaku saat ini serta menyesuaikan diri dengan penerapannya,”jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah bekerja dengan cepat dan tanggap, khususnya kepada Gusti Ferdana selaku ketua organisasi.
Apa yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bagian dari upaya bersama demi kepentingan organisasi dan partai ke depan agar menjadi lebih baik lagi.
Ketua KPU Provinsi Kalsel,Dr. Andi Tenri Sompa, SIP., M.Si menjelaskan Operator nantinya akan ditangani oleh rekan-rekan teknis dari KPU.
“Namun demikian, saya hadir di sini untuk menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik agar partai yang telah mapan dan besar memiliki sistem administrasi yang akuntabel, terpercaya, serta dapat diakses dan diperiksa oleh publik setiap saat,” katanya.
Selain itu, ia juga ingin mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait keterwakilan perempuan sebesar 30 persen mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, mulai dari tingkat paling bawah hingga tingkat nasional. Ketentuan tersebut juga berlaku dalam pencalonan, yang mensyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Oleh karena itu, partai politik, khususnya Partai Golkar, perlu mempersiapkan diri untuk melaksanakan ketentuan tersebut. Dengan persiapan yang matang, menjelang pemilihan umum nanti partai tidak perlu tergesa-gesa dalam mencari dan menyiapkan kader baru, terutama kader perempuan.
“Saya kira ini merupakan langkah yang baik dan patut diapresiasi. Kami memberikan apresiasi kepada Partai Golkar yang telah berupaya maksimal menyelenggarakan bimbingan teknis terkait pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL,”tegasnya.rds
