Close Menu
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Senin Mendatang,DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Juni 25, 2026

51 ASN Dilantik

Juni 25, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
Home»DPRD Kalsel»Alpiya Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
DPRD Kalsel

Alpiya Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Mata BanuaBy Mata BanuaJuni 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (foto:mb/ist)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (foto:mb/ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KOTABARU– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya lingkungan yang aman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Alpiya Rakhman didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Anita Mayasari.

Alpiya Rakhman menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun diskriminasi.

“Perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun perlakuan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan diikuti berbagai elemen masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi serta memperdalam pemahaman mengenai implementasi perda di lingkungan masing-masing.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat sehingga tujuan perda dapat terlaksana secara optimal di Kabupaten Kotabaru.rds

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticlePansus Pengawasan Mulai Telusuri Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Bersubsidi
Next Article Pemkab Kotabaru Perkuat Harmoni Antarumat Beragama
Mata Banua

Related Posts

Senin Mendatang,DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Juni 25, 2026

Komisi III Dorong Pengaspalan Banyu Irang-Tambang Ulang Segera Tuntas

Juni 25, 2026

Habib Hamid Sampaikan Empat Pilar Menjadi Fondasi Mewujudkan Pembangunan yang Adil dan Merata

Juni 25, 2026

Golkar Kalsel Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol

Juni 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Mata Banua
© 2026 Matabanua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.