BATULICIN-Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Sya’bani Rasul memuji dan mengapresiasi atas keberhasilan anggota Polres Tanah Bumbu menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram.
“Kami ikut senang dan bangga, atas keberhasilan anggota Polres Tanah Bumbu menekan memberantas peredaran narkotika,” kata Sya’bani, di Batulicin.
Politisi Partai Gerindra yang juga merupakan putra daerah Kecamatan Satui, menilai keberhasilan polisi mengamankan tiga tersangka di wilayah Satui menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Saya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Kinerja Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sangat baik dalam menggagalkan peredaran narkoba di Satui,” kata Sya’bani.
Sya’bani menilai upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan faktor-faktor sosial yang berpotensi mendorong masyarakat, khususnya kalangan muda, terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia menuturkan, wilayah lingkar tambang seperti Kecamatan Satui memiliki populasi generasi muda yang cukup besar. Namun, kondisi tersebut dinilai belum diimbangi dengan ketersediaan ruang terbuka hijau, fasilitas umum, maupun sarana pengembangan bakat dan kreativitas yang memadai.
“Kebutuhan utama mereka adalah lapangan pekerjaan dan fasilitas umum yang memadai. Tanpa itu, saya khawatir anak-anak muda akan mencari pelarian akibat kurangnya aktivitas yang positif,” terangnya.
Menurut Sya’bani, minimnya ruang berekspresi dan terbatasnya kesempatan kerja dapat menjadi faktor yang mendorong sebagian pemuda terlibat dalam aktivitas negatif, termasuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Karena itu, DPRD Tanah Bumbu berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian, dapat berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan fasilitas publik, serta menyediakan ruang aktivitas yang produktif bagi generasi muda.
Ia juga menegaskan, sinergi antara pendekatan represif dan preventif diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Tanah Bumbu.{[an/mb03]}
