RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani didampingi Sekretaris daerah H Unda Absori, membuka kegiatan pertemuan high level meeting (HLM) bersama tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD), percepatan implementasi serta integrasi sistem kartu kredit Indonesia (KKI), dan sekaligus membuka kegiatan capacity building akselerasi digitalisasi keuangan daerah melalui kartu kredit Indonesia, bertempat di Hotel Harper Malioboro Jogyakarta, Jumat (19/06/26).
Dalam kesempatan itu Bupati Tapin H Yamani, sekaligus menyerahkan penyertaan modal kabupaten Tapin tahun buku 2026 kepada Bank Kalsel Rp. 10 Milyar kepada Izhar Kepala Divisi Usaha Syariah (Kadiv Syariah) Bank Kalsel.
High level meeting dihadiri Asisten Ekobang H Taufiqurrahman, Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan, Kepala Bappelitbang Dr Meidy Haris Prayoga, Kepala Dispenda H Zainal Aqli, sekretaris dewan Fadlian Noor, Kepala Dinas Kesehatan Noor Ifansyah, Kepala Dinas PUPR Yustan Adzidin, Kepala Bagian Pemerintahan Arie Wijaya, Kadisdukcapil Hj Rina Indriani, Kabag Ekobang Hj Rini Yusnita, perwakilan kepala SKPD pemangku kartu kredit serta Kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota Yogyakarta selaku narasumber.
Untuk diketahui tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD), merupakan forum koordinasi antar instansi yang dibentuk untuk mendorong, mempercepat, dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) guna meningkatkan tata kelola, transparansi, dan potensi pendapatan asli daerah.
Dua kegiatan ini bukanlah dua hal yang terpisah. Keduanya adalah dua sisi dari satu mata uang yang sama – yakni komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan kartu kredit pemerintah indonesia (KKI).
Pembentukan dan pelaksanaan TP2DD diatur secara spesifik berdasarkan payung hukum dan pedoman strategis yakni Keppres No. 3 Tahun 2021 serta Permendagri No. 56 Tahun 2021 yang mengesahkan pembentukan satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (Satgas P2DD).
High level meeting TP2DD adalah forum strategis di mana para pimpinan dan pengambil kebijakan menegaskan arah dan komitmen kelembagaan. Sementara capacity building adalah jembatan yang mengubah komitmen tersebut menjadi kemampuan nyata di tingkat pelaksana. Keduanya harus berjalan beriringan agar transformasi digital keuangan daerah kita benar-benar menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan,” paparnya.
Lebih jauh H Yamani mengatakan, pemerintah kabupaten Tapin telah meletakkan fondasi regulasi melalui peraturan bupati Tapin nomor 15 tahun 2024, tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Namun kita semua memahami bahwa regulasi adalah titik awal, bukan titik akhir. Yang menentukan keberhasilan adalah implementasi di lapangan oleh seluruh aparatur kita.
Melalui forum ini, Ia ingin menegaskan, beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Pertama percepatan implementasi: SKPD yang ditunjuk melalui keputusan bupati wajib segera mengimplementasikan penggunaan KKI sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada lagi ruang untuk penundaan karena ini adalah amanah regulasi nasional.
Kedua, Integrasi sistem implementasi KKI harus terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah SIPD), dan seluruh ekosistem digital keuangan daerah yang telah dibangun.
Ketiga, Sinergi kelembagaan koordinasi yang erat antara BPKAD, bendahara SKPD, Bank penyalur, serta seluruh pihak terkait adalah kunci keberhasilan implementasi ini, ujarnya.{[her/mb03]}
