Oleh : Ummu Aqilla F.M., S. Pd.
Pada 26 Maret 2026, satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang remaja berinisial APT yang masih berusia 18 tahun serta berstatus pelajar yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Andansari, Kelurahan Terjun. Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa 5 plastik klip sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp 60.000,00. Dengan fakta tersebuit, dunia pendidikan kembali dibuat tercoreng.
Peredaran narkoba sendiri yang dulunya hanya orang dewasa dan hanya terjadi di kota-kota besar, sekarang merambah ke kalangan remaja bahkan yang berdomisili di pelosok desa.
Berbagai upaya dan perbaikan pasti selalu dilakukan oleh pemerintah dan jajaran terkait, baik dengan operasi reserse narkoba yang terus membuahklan hasil, sosialisasi sampai ke tingkat sekolah, bahkan dengan diterapkannya kurikulum terbaru di dunia pendidikan.
Namun, berbagai upaya tersebut belum mampu menyelesaikan permasalahan pengedaran narkoba termasuk di kalangan remaja, khususnya pelajar. Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan mengungkapkan fakta berdasar hasil survei nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika tahun 2023 bahwa tercatat 312 ribu remaja berusia 15 sampai 25 tahun yang terpapar narkoba.
Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih sangat tinggi. Hal ini menjadi bukti pelajar masih terjauhkan dari agama, standar berbuat yang mengutamakan untung atau rugi, tidak terjaganya akal dengan mudahnya mengakses berbagai informasi melalui gadget, serta moral yang makin merosot. Hal ini diperparah dengan sistem pendidikan yang masih jauh pencapaian dari tujuan pendidikan itu sendiri, serta penerapan hukum yang saat ini salah satunya yang menjadikan pelajar mudah terjerat pada aktivitas melanggar hukum.
Kita sebagai warna negara tentu sangat prihatin dengan kondisi ini, namun sikap prihatin saja akan membawa pada perubahan yaitu berkurangnya korban narkoba (pengguna atau pengedar) dari kalangan remaja termasuk pelajar. Disinlah dukungan kita sebagai bagian dari masyarakat sangat diperlukan.
Secara individu maka yang bisa kita lakukan adalah dengan selalu menuntut ilmu, terlebih terkait hal-hal yang berhubungan dengan apa yang mau kita kerjakan, apakah hal tersebut boleh atau dilarang dalam Islam.
Mengoptimalkan peran keluarga yaitu orang tua agar bersungguh-sungguh dalam mendampingi dan mendidik anak-anaknya dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai serta memberikan teladan yang baik
Dalam tatanan sebagai bagian dari anggota masyarakat, maka berperan dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi, dengan menjaga pergaulan, dan amar makruf nahi munkar, salah satu bentuk peran di masyarakat adalah dengan menegur jika kita melihat hal-hal yang menjurus ke aktivitas narkoba dan bekerjasama dengan masyarakat desa dengan melaporkan jika melihat adanya tindakan mengarah pada penggunaan atau pengedaran narkoba, serta menindak bersama aparat desa. Namun, berbagai upaya ini tentu akan terlaksana jika ada kesamaan cara pandang masyarakat bahwa narkota itu dilarang baik sebagai pengguna, termasuk pengedar, bahkan bagi pembuatnya.
Yang terpenting dari semua peran di atas sebenarnya adalah peran pemerintah, dikarenakan tugas utama pemerintah yang diangkat memang untuk mengurusi rakyatnya. Bentuk pengurusan rakyat ini salah satunya adalah bagaimana agar masyarakat termasuk pelajar tidak menjadi korban (pengguna atau pengedar) narkoba.
Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti sosialisasi, pembinaan, pendidikan, penyadaran bahkan sampai penangkapan dan hukuman. Aturan sanksi hukum yang tegas sehingga akan membuat jera bagi pembuat, pengedar maupun pengguna, bahkan aturan yang tegas ini akan membuat masyarakat lain berpikir seribu kali jika mau melakukan. Sistem pendidikan juga diarahkan agar dapat membentuk pribadi generasi sebagai hamba Allah yang shaleh, muslih dan berkepribadian Islam.
Dengan arah yang jelas ini, maka masalah narkoba pasti akan mengalami penurunan secara signifikan, bahkan bisa jadi tidak akan ada lagi korban (pembuat, pengguna artau pengedar) dari kalangan Muslim, disebabkan adanya kerjasama individu, orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Wallahu’alam bishshawwab

