Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

WFH Tapin masih terbentur jadwal Jumat Bersih

by Mata Banua
12 April 2026
in Tapin
0

 

WAWANCARA-Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori saat diwawancarai oleh media di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat (10/04/2026). (foto:mb/ant)

RANTAU-Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, masih mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), karena adanya potensi benturan dengan program rutin kebersihan lingkungan.

Berita Lainnya

Super UMI Upaya Dorong Kemajuan UMKM

Super UMI Upaya Dorong Kemajuan UMKM

12 April 2026
Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Tapin TA 2025

Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Tapin TA 2025

9 April 2026

Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori di Rantau, Jumat, mengatakan pembahasan internal belum menghasilkan keputusan final lantaran masih menunggu arahan pimpinan daerah.

“Secara prinsip kami siap menindaklanjuti edaran pemerintah pusat, namun masih ada beberapa pertimbangan yang perlu dilaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu isu utama dalam pembahasan adalah penentuan hari pelaksanaan WFH yang berpotensi berbenturan dengan agenda Gerakan Bersih-Bersih atau Jumat Bersih yang telah berjalan.

Dalam ketentuan yang ada, kegiatan kebersihan dilaksanakan setiap Selasa di lingkungan kantor sebelum apel, serta Jumat di ruang publik.

“Edaran WFH mengarah ke hari Jumat, sementara ada kegiatan Jumat Bersih. Ini yang masih kami bahas, apakah tetap di Jumat atau dialihkan ke hari lain,” katanya.

Menurut Unda, sejumlah opsi sempat muncul dalam rapat, termasuk memindahkan jadwal WFH ke hari Rabu guna menghindari benturan agenda.

Ia menyebutkan, hasil sementara mengarah pada pola kerja empat hari di kantor dan satu hari WFH, dengan Jumat sebagai opsi awal mengikuti edaran pusat.

“Kami mengacu dulu ke Jumat dan berharap bia segera diterapkan, namun tetap menunggu arahan pimpinan,” tambahnya.

Selain penentuan hari, ucap Unda, mekanisme pengawasan pegawai saat WFH juga menjadi perhatian. Pemkab Tapin saat ini menggunakan aplikasi GoPem untuk absensi ASN.

Sebagai langkah awal, kata dia, pengawasan diusulkan dilakukan langsung oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk melalui panggilan video untuk memastikan pegawai bekerja dari rumah.

Unda mengungkapkan, tidak seluruh ASN dapat menjalankan WFH. Sejumlah jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah hingga unit pelayanan publik tidak dapat WFH sesuai ketentuan,” ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH tidak disertai tambahan tunjangan, melainkan difokuskan pada efisiensi anggaran, seperti penghematan bahan bakar, listrik, dan biaya operasional lainnya.

Saat ini, Pemkab Tapin melalui Badan Keuangan Daerah masih menghitung potensi efisiensi dari penerapan kebijakan tersebut sebagai bahan pertimbangan pimpinan.

“Keputusan final terkait penerapan WFH di lingkungan Pemkab Tapin akan ditetapkan setelah mendapat arahan Bupati Tapin,” katanya menambahkan.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper