Mata Banua Online
Minggu, April 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Saidi Tandatangani PKS PSEL

by Mata Banua
12 April 2026
in Martapura
0
Bupati Saidi Tandatangani PKS PSEL
BUPATI Banjar H Saidi Mansyur bersama Walikota Banjarmasin HM Yamin dan Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi memperlihatkan berita acara PKS pembangunan Instalasi PSEL.(foto;mb/ist)

MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wali Kota Banjarmasin HM Yamin, dan Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, beberapa waktu lalu.

Penandatanganan di Gedung Auditorium KH Idham Chalid Banjarbaru ini turut disaksikan perwakilan pemerintah pusat, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Hanifah Dwi Nirwana, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Berita Lainnya

ok

Bupati Terima Kunjungan Jajaran Kementerian Haji

12 April 2026
Sekda Buka FKP Wujudkan Good Governance

Sekda Buka FKP Wujudkan Good Governance

9 April 2026

Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, kerja sama ini mencakup wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dan bertujuan mendorong pembangunan listrik berbasis sampah dengan teknologi ramah lingkungan.

Ia menjelaskan, total pasokan sampah dari tiga daerah tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 635 ton per hari, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Banjarmasin. Fasilitas PSEL direncanakan dibangun di satu lokasi di Banjarmasin sebagai pusat pengolahan kawasan aglomerasi.

Menurutnya, proyek ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga 30 tahun, sehingga memerlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan serta kepastian pasokan sampah.

Selain itu, KLH akan menyiapkan kandidat lokasi pembangunan untuk selanjutnya diserahkan kepada Danantara dalam proses investasi bersama pihak pengembang.

“Daerah harus memastikan pasokan sampah terpenuhi, karena jika tidak dapat dikenakan penalti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hanifah juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak sumber guna meningkatkan efektivitas produksi energi listrik dari fasilitas tersebut. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper