Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KONI Banjar Sosialisasi Pendaftaran Balon Ketum

by Mata Banua
9 April 2026
in Martapura
0
PARA pengurus dan anggota KONI Kabupaten Banjar saat mengikuti Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI masa bakti 2026-2030, Kamis (9/4).(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI masa bakti 2026-2030, Kamis (9/4) siang.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Banjar M Hasbi Salim mengatakan, persyaratan bagi calon ketua umum, di antaranya pernah menjabat sebagai pengurus inti KONI atau cabang olahraga (cabor) minimal dua tahun, baik sebagai ketua, ketua harian, sekretaris maupun bendahara.

Berita Lainnya

Sekda Buka FKP Wujudkan Good Governance

Sekda Buka FKP Wujudkan Good Governance

9 April 2026
Pemkab Banjar E-Monev KLA 2026 Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

Pemkab Banjar E-Monev KLA 2026 Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

8 April 2026

Selain itu, bakal calon (balon) juga harus sedang atau pernah menjabat sebagai ketua umum pengurus kabupaten (pengkab) cabang olahraga, atau pernah menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Banjar maupun pengurus inti KONI.

“Bakal calon juga harus mendapatkan dukungan tertulis minimal 25 persen dari anggota KONI, sesuai amanat Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini KONI Kabupaten Banjar memiliki 47 cabang olahraga. Dengan demikian, bakal calon ketua umum harus memperoleh dukungan sedikitnya 12 cabang olahraga aktif.

“Dukungan tersebut harus dinyatakan secara tertulis di atas materai, dan ditandatangani ketua umum pengkab cabang olahraga yang memberikan dukungan,” jelasnya.

Hasbi menegaskan, cabang olahraga yang telah memberikan dukungan tidak diperkenankan mencabut atau menarik kembali dukungan tersebut dengan alasan apa pun.

Selain itu, jika satu cabang olahraga memberikan dukungan kepada lebih dari satu balon, maka seluruh surat dukungan tersebut dinyatakan batal dan tidak berlaku.

Adapun persyaratan administrasi lainnya, antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili Kabupaten Banjar, menandatangani surat pernyataan kesiapan dan kesediaan menjadi calon ketua umum, bersedia memaparkan visi dan misi pada musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab), serta menyatakan kepatuhan terhadap AD/ART KONI.

Calon juga diwajibkan melampirkan riwayat hidup singkat, surat keterangan sehat dari rumah sakit, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Terkait tahapan pemilihan, Hasbi menyebutkan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon dilaksanakan pada 9 hingga 16 April 2026, dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 17 hingga 20 April.

“Penetapan bakal calon ketua umum dijadwalkan pada 21 April. Setelah itu kami serahkan kepada panitia Musorkab KONI Kabupaten Banjar untuk menentukan jadwal pelaksanaannya, yang direncanakan berlangsung pada akhir April,” pungkasnya. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper