
JAKARTA – Harga pangan seperti harga cabai rawit merah tembus Rp 85.200 per kilogram (Kg) pada Kamis. Sementara itu, harga cabai merah besar sentuh Rp 45.950 per kg.
Lalu harga cabai merah besar mencapai Rp 45.950 per kg, cabai merah keriting Rp 45.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp 53.500 per kg. Sedangkan harga telur mencapai Rp 32.700 per kg.
Demikian berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, dikutip dari 0 Antara, Kamis.
Selain itu, harga pangan hari ini lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional yaitu bawang merah Rp 47.400 per kg dan bawang putih Rp 40.250 per kg.
Selanjutnya beras kualitas bawah I di harga Rp 14.500 per kg, beras kualitas bawah II Rp 14.550 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp16.050 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp 15.900 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.300 per kg, dan beras kualitas super II Rp 16.800 per kg.
Daging ayam ras segar Rp41.700 per kg, daging sapi kualitas I Rp147.750 per kg,daging sapi kualitas II di harga Rp139.950 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.150 per kg, gula pasir lokal Rp19.050 per kg. Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp20.000 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.200 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp22.250 per liter.
Sementara itu, terpisah, Pemerintah akan memperketat pengawasan harga pangan dan memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga di tengah potensi dampak El Nino dan gangguan pasokan global.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, khususnya komoditas strategis seperti kedelai. “Nanti kami kumpulkan para importir. Jangan menaikkan harga terlalu tinggi,” kata Amran.
Ia juga mengimbau importir kedelai untuk mengedepankan empati terhadap masyarakat dengan turut menjaga stabilitas harga pangan. Untuk memastikan langkah tersebut berjalan efektif, Amran menambahkan, Kementerian Pertanian akan memantau serta koordinasi intensif dengan pmerintah daerah. lp6/mb06

