
RANTAU – Bupati Tapin H Yamani memimpin kerja bakti membersihkan lingkungan Pasar Raya Kraton di Kecamatan Tapin Utara, Kamis (9/4).
Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor B.499/A/PLB.2.2/02/2026 tertanggal 5 Februari 2026, tentang arahan melaksanakan kerja bakti dalam rangka gerakan nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah).
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, berdasarkan hasil rakornas, Presiden RI menghendaki tidak ada penumpukan sampah. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran bupati agar setiap lembaga dan instansi di Bumi Ruhui Rahayu mengelola sampahnya.
“Arahan dari Presiden RI kita tindaklanjuti dengan bersama seluruh pejabat dan ASN melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan Pasar Kraton,” ujarnya.
Menurutnya, dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor maupun tempat tinggal, semuanya memerlukan sinergi, solidaritas, dan kekompakan dalam pelaksanaannya.
“Karana filosofi menciptakan lingkungan bersih dan nyaman adalah keberhasilan kita menjaga kebersihan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung pasar,” katanya.
Karena itu, lanjut dia, kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan lingkungan, sekaligus sarana mempererat silaturahmi dengan seluruh instansi di lingkungan Pemkab Tapin.
“Diharapkan aksi ini bisa memicu kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan fasilitas umum,” ujarnya.
Dari pantauan awak media, Bupati Yamani terlihat turun langsung menyapu sampah-sampah di sepanjang jalanan pasar, serta memastikan setiap ruas jalan bersih dan nyaman untuk digunakan para pengunjung pasar.
Aksi nyata orang nomor satu di Kabupaten Tapin ini tentunya menjadi teladan bagi seluruh jajaran dan masyarakatnya.
Turur hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Tapin H Unda Absori, Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, perwakilan forkopimda, dan lainnya. her

