
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin meminta dukungan perluasan wilayah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tahun 2027 tingkat provinsi.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarbaru, Selasa, mengungkapkan, luas wilayah Banjarmasin yang hanya berkisar 98 kilometer persegi menjadi hambatan utama dalam melakukan pengembangan kota.
Karenanya pada forum Musrembang yang dihadiri langsung Gubernur Kalsel H Muhidin ini, Yamin menyampaikan aspirasi itu sebagai langkah strategis ke depan bagi luas wilayah Kota Banjarmasin.
“Sebab luas wilayah kota kita paling kecil se-Kalsel, tidak sampai 100 kilometer persegi,” ujarnya.
Terlebih, ungkap dia, banyak titik lahan yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) di kotanya.
Yamin menyebut banyak lahan baku sawah di Banjarmasin yang secara faktual sudah tidak produktif lagi untuk ditanami.
Dia pun coba mengusulkan skema kompensasi di mana Pemkab Banjar bisa menyerahkan sedikit lahannya kepada Pemkot Banjarmasin sebagai lahan pertanian pengganti yang lebih menghasilkan melalui proses regulasi yang ada.
Adapun area yang dimaksud adalah di bagian utara Kecamatan Aluh-Aluh yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin.
Yamin menyebut bahwa usulan Kota Banjarmasin untuk tahun 2027 tetap menitikberatkan pada penyelesaian masalah klasik perkotaan yang memerlukan intervensi lintas sektor dan wilayah termasuk sinergi dari pemerintah provinsi yakni penanganan banjir dan normalisasi sungai.
“Kami bermohon kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar agar kiranya bisa memberikan sebagian area untuk menambah luasan Kota Banjarmasin. Luasan kami saat ini sudah tidak mumpuni untuk pengembangan,” ujar Yamin.
“Harapannya lahan itu bisa dibuka. Apakah dibeli lahannya atau seperti apa yang di Kabupaten Banjar untuk dipindah pertaniannya ke sana yang lebih produktif, sehingga di Banjarmasin bisa kami kembangkan untuk pembangunan,” tambahnya.
Selain perluasan wilayah, Pemkot ke depan juga berencana bisa menciptakan peradaban baru dengan merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.
Hunian di pinggir sungai rencananya akan dipindahkan ke pusat-pusat terpadu di wilayah yang masih kosong untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus menata wajah kota.
“Kami ingin merelokasi rumah-rumah di bantaran sungai ke wilayah terpadu yang lebih layak. Kami sudah sampaikan ini ke Bapak Gubernur agar mendapat dukungan penuh, terutama terkait penyediaan lahan di luar zona LSD tadi,” katanya.
Merespons hal tersebut, Gubernur Muhidin memberikan sinyal positif. Ia ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dilakukan dapat diselesaikan lewat sinergi yang terjalin antar kabupaten dan kota.
“Untuk di Aluh-Aluh itu kita sudah dengar terkait sedikit bagian wilayah Kabupaten Banjar. Saya minta itu agar dapat diserahkan ke Kota Banjarmasin, tentu melalui mekanisme yang ada,” ucapnya.
“Lalu terkait kawasan tanah sawah pertanian, itu bisa dengan Batola atau Banjar dikerjasamakan saja seperti apa teknisnya, sehingga terjalin sinergi kolaborasi antara kabupaten/kota kita,” demikian katanya. ant

