
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui penetapan kebijakan strategis daerah.
Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (8/4).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur forkopimda, serta jajaran legislatif dan eksekutif.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan menjadi instrumen penting dalam mendorong sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, dua raperda terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah, dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fundamental badan usaha milik daerah (BUMD).
“Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Bupati Saidi mengharapkan kebijakan tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas layanan air minum dan pengelolaan pasar daerah yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemkab Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banjar atas dukungan dan sinergi dalam proses pembahasan hingga persetujuan raperda sebagai wujud kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan disepakatinya ketiga raperda tersebut, Pemkab Banjar menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta akselerasi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ril/dio

