
RANTAU – Wakil Bupati Tapin H Juanda membuka acara asistensi dan sosialisasi penilaian maladministrasi pelayanan publik (opini ombusdman) di Harper Hotel Banjarmasin, Selasa (7/4).
Acara ini dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman beserta tim, para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Datu Sanggul Rantau, dan anggota Tim Pembinaan Pelayanan Publik Tapin.
Wabup Juanda mengatakan, Pemkab Tapin telah di tunjuk sebagai lokus penilaian oleh Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan Tahun 2026, yang merupakan amanah sekaligus tantangan untuk membuktikan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik prima, transparan, dan bebas maladministrasi.
“Kegiatan asistensi ini sangat strategis sebagai tindaklanjut nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapin dan Ombudsman RI. Kita akan mempelajari mekanisme terbaru penilaian mulai dari aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia meminta seluruh perangkat daerah lokus evaluasi dan tim pembinaan pelayanan publik untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pembinaan dan pendampingan berjalan tepat sasaran.
“Secara khusus, saya menekankan kepada dinas kesehatan dan dinas pendidikan agar aktif membina dan mendampingi unit kerja di bawahnya sebagai garda terdepan pemenuhan standar pelayanan publik,” ujarnya.
H Juanda juga menginstruksikan peningkatan koordinasi dengan bagian organisasi sebagai motor pembinaan. Bagian organisasi akan memberikan asistensi, namun komitmen implementasi ada pada masing-masing perangkat daerah. “Pastikan seluruh dimensi penilaian dipersiapkan secara optimal sesuai mekanisme terbaru,” ucapnya.
Ia menyebutkan, penilaian ombudsman bukan sekedar mengejar angka, melainkan cerminan kepuasan masyarakat terhadap kinerja. “Manfaatkan asistensi ini untuk berdialog terbuka, memahami regulasi, serta menyiapkan langkah perbaikan secara matang pada aspek yang masih kurang,” pungkasnya. her

