
JAKARTA – Pihak Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait klaim Rismon Hasiholan Sianipar yang mengaku jadi korban AI, terkait pernyataan pendanaan Rp5 miliar di kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu menilai kebenaran soal video hasil AI tersebut masih harus dibuktikan lebih dulu oleh penyidik Bareskrim Polri.
Karenanya, kata dia, JK akan tetap melanjutkan proses laporan tersebut ke Bareskrim Polri. Pasalnya, ia menyebut video Rismon itu telah menimbulkan kegaduhan hingga kliennya dituduh publik sebagai sosok dibalik kasus ijazah Jokowi.
“Walaupun nanti itu AI makanya perlu kita laporkan dulu supaya nanti di uji apakah itu AI atau bukan karena akibat pernyataannya itu menimbulkan rangkaian peristiwa yang lain,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (6/4), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
“Nanti kita uji dulu kan di dalam nanti soal itu. Soal itu kan biar nanti yang lebih punya kapasitas, bisa ahli, bisa penyidik yang menilai itu,” imbuhnya.
Beberapa narasi yang tersebar di platform digital Rismon Sianipar menuding JK mendanai eks Menpora Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi.
JK pun membantah hal tersebut.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).
Oleh karenanya, ia pun melaporkan ke Bareskrim Polri untuk meluruskan isu tersebut pada Senin (6/4).
Sementara, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar membantah telah menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang menegaskan hal tersebut tidak pernah disampaikan kliennya. Ia menyebut potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).
Dalam kasus ini, Abdul mengatakan Rismon menyebut ada tokoh elite politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi. Rismon, kata dia, mengaku menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo Cs.
“Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” tuturnya.
Sementara untuk empat akun YouTube yang dilaporkan merupakan Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV dan YouTuber Nusantara.
Ia mencontohkan untuk akun YouTube Ruang Konsensus misalnya, mengunggah konten Podcast yang menyebut sosok JK memiliki insting untuk tetap berkuasa secara tidak rasional.
Untuk akun Mosato TV, kata dia, ada konten yang menuduh JK hendak melakukan makar terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan ‘Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar’. Inikan pertanyaan yang sudah telak,” tuturnya.
Lebih jauh, Abdul justru menilai akun-akun YouTube itu terafiliasi dengan Jokowi. Salah satu yang disorot dirinya merupakan akun YouTube Nusantara yang sempat merayakan ulang tahun di Solo, Jawa Tengah.
“Ya nanti ditafsirkan sendirilah. Karena mereka ini juga kemarin baru merayakan satu tahun YouTuber Nusantara di Solo,” pungkasnya.
Isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memang berbuntut pelaporan demi pelaporan hingga sidang kasus tersebut terus bergulir. Sejumlah nama terseret dalam sengkarut isu tersebut.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut tokoh di balik isu ijazah palsu Jokowi. Tudingan yang berkembang di berbagai media sosial itu berujung pelaporan ke polisi.
Badan Hukum Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya terkait tudingan tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan buntut somasi Badan Hukum pada 31 Desember yang tidak digubris.
“Benar bahwa semalam kami membuat laporan di Polda Metro Jaya, sebagai tindak lanjut somasi kami tertanggal 31 Desember 2025 yang tidak diindahkan,” kata anggota Badan Hukum Partai Demokrat, Muhajir saat dihubungi, Selasa 6 Januari 2026 lalu.
Laporan itu tercatat lewat LP bernomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.
Empat akun media sosial yang dimaksud yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Dari lima akun medsos yang disomasi, hanya akun YouTube Zulfan Lindan yang tak dilaporkan.
Muhajir tak mengungkap dengan tegas alasan akun Zulfan Lindan batal dilaporkan. Sedangkan satu akun, Kajian Online, meski telah menyatakan maaf tetap dilaporkan karena dinilai telah melewati batas waktu somasi 3×24 jam.
“Sehingga, kami tetap masukkan akun tersebut, salah satu terlapornya begitu. Akun Kajian Online,” kata Muhajir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut juga berujung permintaan maaf salah satu terlapor. Akun YouTube dengan nama Kajian Online itu mengunggah video permintaan maaf pada Senin (5/1).
“Dalam Video ini Kajian online juga ingin Mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak SBY dan Demokrat, kami juga berterima kasih atas waktu yang sudah di luangkan Rekan-rekan untuk berdiskusi bersama kami, atas sejumlah konten yang perlu diperbaiki, dan direvisi,” demikian keterangan dalam video tersebut. web

