
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi tidak akan naik sampai dengan akhir 2026.
Menurut Purbaya, APBN masih bisa menjadi peredam kejut (shock absorber) dengan asumsi harga minyak naik ke level US$80 hingga US$100 per barel sepanjang tahun. Bahkan, menurutnya harga BBM subsidi bisa ditahan untuk tidak naik apabila harga minyak rata-rata US$100 per barel sepanjang tahun.
“Harga minyak U$100 per barel sampai akhir tahun sudah dihitung rata-rata, untuk yang bersubsidi ya. Kalau yang nonsubsidi bukan hitungan kami. Saya enggak ada di anggaran juga, jadi yang bersubsidi sampai akhir tahun aman,” terangnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin Purbaya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan exercise kebutuhan anggaran apabila harga minyak naik masing-masing sampai US$80 per barel, US$90 per barel maupun US$100 per barel.
Sebagaimana diketahui, APBN 2026 dirancang dengan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) US$70 per barel. Dengan de_mikian, Bendahara Negara memastikan defisit APBN masih akan berada di bawah batas 3% terhadap PDB apabila harga minyak rata-rata di level US$100 per barel.
“Kami sudah hitung asumsi harga minyak dunia US$100 [per barel] rata-rata sepanjang 2026 dan dengan exercise tertentu anggaran bisa ditekan masih di 2,92% dari PDB,” tuturnya.
Di sisi lain, Purbaya kembali menyatakan opsi terbuka bagi otoritas fiskal untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Nilainya mencapai Rp420 triliun.
“Itu merupakan bantalan tersendiri kalau diperlukan kalau harga minyak naik tinggi sekali tidak terkendali. Tentu saya akan ke Komisi XI untuk minta izin bagaimana mengelola anggaran SAL,” ujarnya. bisn/mb06

