
TANJUNG – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP) saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, beberapa waktu lalu.
Persoalan PNP ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan akurasi data kependudukan, pelayanan publik, hingga potensi dampak sosial di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat menyampaikan, meskipun Disdukcapil Tabalong telah melakukan berbagai langkah seperti koordinasi lintas sektor dan jemput bola pendataan, masih terdapat tantangan dalam menjangkau PNP, khususnya yang bekerja di sektor informal maupun yang belum dilaporkan oleh perusahaan.
“Ada tantangan dalam pendataan ini, yakni pekerja di sektor informal yang lebih sulit untuk di data dibandingkan yang bekerja di perusahaan. Di situlah kita harus aktif menjemput bola agar mereka tetap bisa terdata,” ujarnya.
Jika tidak dikelola dengan baik, lanjut dia, keberadaan PNP dapat menimbulkan tekanan terhadap layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, bahkan berpotensi memicu persoalan sosial di masyarakat.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan sistem pendataan yang lebih terintegrasi, termasuk peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga membuka peluang adanya penguatan regulasi untuk memastikan pengelolaan PNP berjalan lebih optimal.
“Kami ingin keberadaan PNP ini bisa memberikan manfaat bagi daerah tanpa merugikan masyarakat lokal. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tabalong Wardhana Yudha menyampaikan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam menangani PNP.
Upaya tersebut, di antaranya melalui koordinasi dengan dinas tenaga kerja, sosialisasi kepada perusahaan, serta program jemput bola untuk pendaftaran PNP baik di lingkungan perusahaan maupun pekerja informal.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri dinas tenaga kerja serta perwakilan sejumlah perusahaan di Tabalong sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pendataan PNP. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar seluruh penduduk non-permanen dapat terdata secara menyeluruh.
Selain itu, disdukcapil juga menggandeng ketua RT dalam mendata penduduk non-permanen yang tinggal di rumah kontrakan, kos, maupun asrama. Untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.
“Upaya ini kami lakukan agar seluruh penduduk non-permanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” jelasnya. rds

