
BANJARMASIN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menyampaikan kebijakan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya rencana penerapan sistem Work From Home (WFH) dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (1/4).
Dolly mengungkapkan penerapan WFH akan dilakukan selama dua bulan ke depan, sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut. Jadi nanti akan ditentukan hari apa yang diberlakukan,” ujarnya.
Meski demikian, Dolly menegaskan bahwa tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan sistem WFH atau kerja dari rumah. Hal ini mengingat adanya sejumlah pelayanan publik dan pekerjaan tertentu yang tetap harus dilakukan secara langsung di kantor.
“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Dolly juga mengingatkan kepada para ASN yang nantinya mendapatkan jadwal WFH agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
“Bagi yang WFH, tetap jaga integritas. Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Apel pagi tersebut diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin serta penyampaian informasi kebijakan terbaru dari pemerintah daerah. via

