
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menunjukan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel ini dihadiri seluruh bupati dan walikota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.
Bupati Banjar Saidi Mansyur menegaskan, Pemkab Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar, sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan akan diperiksa dalam kurun waktu 60 hari. “Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” harapnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei mendatang kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan kepala daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.
“Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari, yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” katanya.
Penyerahan LKPD ini turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu. ril/dio

