
AMUNTAI- Bupati HSU H Sahrujani menyerahkan Laporan Keuangan Peerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Selatan.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran endapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu.
Terus, LKPD Unaudited ini selanjutnya akan menjadi bahan pemeriksaan oleh BPK sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSU H Sahrujani menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan tepat aktu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Ia juga berharap proses pemerikaan berjalan lancar serta hasil yang diperoleh dapat kembali mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
LKPD Unaudited Tahun 2025 yang diserahkan meliputi bebrapa komponen utama, di antaranya Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Lapon Keuangan.
Seluruh dokumen tersebut disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Penerahan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas serta kualitas laporan keuangan setiap tahunnya. (suf/mb03)

